Liputan6.com, Surabaya - Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan kecelakaan kereta di perlintasan tanpa palang pintu yang masih sering terjadi. Selama ini, pihaknya selalu berupaya preventif untuk mencegahnya. Misalnya dengan menutup cikal bakal perlintasan yang diameternya dua meter.
Selain itu, lanjut Luqman, pihaknya juga mesang spanduk imbauan agar hati-hati melintas di perlintasan sebidang.
Advertisement
"Juga dilakukan sosialisasi dengan berbagai pihak di lokasi perlintasan, di sekolah dan di balai RT, RW serta kelurahan di seluruh wilayah daop 8 secara berkala," ucapnya, Senin (9/1/2023).
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyoroti soal kasus kecelakaan Kereta Api (Api) di jalur perlintasan yang angkanya mencapai 175 kasus dan menyebabkan 105 orang dilaporkan meninggal dunia.
Irjen Toni mengungkapkan, menurut data Ditlantas Polda Jatim, dari 1.082 titik perlintasan kereta api di Jawa Timur ada sebanyak 734 titik perlintasan Kereta Api (KA) tidak berpalang pintu.
“Perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini juga menjadi potensi besar terjadinya kecelakaan,” ujar Irjen Toni usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (5/1/2023).
Menurut Kapolda Jatim, jumlah kasus pada 2022 meningkat 21,5 persen dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus.
"Sementara untuk jumlah kematiannya meningkat tajam, sebesar 89,6 persen dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang meninggal dunia," ucapnya.
Irjen Toni menyebut, kejadian laka lantas di perlintasan KA bisa jadi kelalaian penjaga palang pintu KA, bisa juga karena kelalaian pengendara bermotor saat melintas perlintasan KA apa lagi perlintasan yang tidak berpalang pintu.
"Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA," ucapnya.
Pemantauan Detail
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak yang terkait persoalan perlintasan kereta bisa melakukan pemantauan secara detail titik-titik palang pintu perlintasan.
"Bapak Kapolda Jatim mengingatkan kita semua untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat," ujar Khofifah.
Dia mengatakan, pihaknya juga berupaya membuat palang pintu. Kewenangan Pemprov Jatim hanya ada sebanyak 19 perlintasan. Saat ini, sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu. "Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. InsyaAllah segera selesai," ucapnya.
Di sisi lain, para bupati/ wali kota dan kapolres jajaran diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintung. Sembari menunggu nota kesepakatan untuk merealisasikan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim.
"Bersama-sama mari kita niatkan rakor ini berbagai upaya memberikan perlindungan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur," ujar Khofifah.
Advertisement