Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat mewaspadai surat hoaks terkait perjanjian verifikasi saldo mencatut nama bank tersebut. Bank Indonesia menjelaskan tak pernah mengeluarkan surat seperti yang tersebar viral belakangan ini.
Baca Juga
Advertisement
Dalam surat yang beredar terdapat kop berjudul "Perjanjian Anggota Verifikasi Saldo". Isinya selain mencatut nama Bank Indonesia juga mencatut nama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Surat itu menyebut ada verifikasi penarikan dana dengan potongan 10 persen pada nasabah. Surat hoaks itu juga ditandatangani nama pejabat BI.
"Sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak melakukan kegiatan komersial seperti bank umum, termasuk menerbitkan surat verifikasi saldo seperti tampak pada visual. Untuk melakukan pengecekan atau verifikasi saldo silakan menghubungi Bank Umum Konvensional atau Bank Umum Syariah tempat perjanjian anggota verifikasi saldo diterbitkan," bunyi pernyataan BI dalam akun Instagram @bank_indonesia yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
"Selain itu, mohon juga berhati-hati karena dalam pengecekan atau verifikasi saldo tidak dimintai komisi atau dana. Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian verifikasi saldo seperti tampak pada visual."
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement