Apa Itu Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Mendekati pemilu 2024, topik-topik mengenai politik semakin banyak dibicarakan. Salah satunya pembahasan mengenai sistem pemillu proporsional tertutup. Apa itu?

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 09 Jan 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 1(Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Bandung - Mendekati Pemilu 2024, topik-topik mengenai politik semakin banyak dibicarakan. Salah satunya pembahasan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup dalam pelaksanaan tahun depan.

Namun tidak semua orang mengerti apa itu sistem pemilu proporsional tertutup ini dan apa kelebihan atau kekurangannya jika diterapkan pada suatu pemilihan umum.

Saat ini sistem ini juga masih menjadi perdebatan seiring dengan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Beberapa kalangan juga berpendapat bahwa sistem proporsional tertutup ini kurang bagus untuk diterapkan. Ada juga yang berpendapat bagus.

Indonesia sendiri juga sudah pernah menerapkan sistem ini sebelumnya di zaman Orde Baru. Kemudian, sejak Pemilu 2004, sistem pemilu di Indonesia menggunakan sistem proporsional terbuka yang prosesnya lebih demokratis.

 


Perbedaannya

Ilustrasi Pemilu/Pilkada/Pilpres (Freepik)

Jika melihat dari cara pelaksanaannya, sistem proporsional tertutup mempunyai sistem dengan cara pemilih hanya memilih partai politiknya saja. Berbeda dengan sistem proporsional terbuka, yang sistem pemilunya yaitu pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Pada sistem proporsional tertutup tersebut, partai politik tentunya mengajukan daftar dari calon yang disusun berdasarkan dari nomor urutnya. Di mana nomor urut tersebut ditentukan oleh partai politik itu.

Sehingga, setiap partai akan memberikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan dengan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan (dapil).

Maka dari itu, para pemilih hanya memilih partai politik saja. Sehingga, ketika perolehan suara telah berhasil dihitung, penetapan calon terpilih tersebut pun ditentukan berdasarkan nomor urutnya.

Berbeda dengan sistem proporsional terbuka yang pemilihnya hanya akan memilih satu nama calon anggota legislatif sesuai dari aspirasinya.

 


Selanjutnya

Singkatnya, berikut di bawah ini perbedaan dari sistem proporsional tertutup dan sistem proporsional terbuka:

1. Jika melihat dari pelaksanaannya, partai politik mengajukan daftar dari calon tersebut dan disusun dengan nomor urut setelahnya akan ditentukan oleh partai politik. Perbedaannya, dengan sistem terbuka partai politik hanya akan mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut ataupun nomor di depan nama karena urutannya berdasarkan abjad ataupun undian.

2. Metode pemberian suaranya pun dapat dipilih hanya dengan memilih partai politik yang ada pada kertas pemilu tersebut. Berbeda dengan sistem terbuka pemilih sendiri hanya bisa memilih satu nama calon.

3. Penetapan dari sistem tertutup juga ditentukan melalui nomor urutnya di mana jika partai tersebut memperoleh dua kursi maka calon terpilih ditentukan dengan berdasarkan nomor urut pertama dan keduanya. Berbeda dengan sistem terbuka yang dimana pemilih memilih salah satu nama calonnya.

4. Pemilihan dari sistem tertutup dikenal kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung siapa yang mereka inginkan agar bisa duduk di kursi legislatif karena pilihan partai belum tentu mewakili pilihan dari para rakyat. Adapun sistem terbuka dikenal cukup mewakili pemilih karena pemilih bisa dengan bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif nantinya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya