Liputan6.com, Surabaya - Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan bahwa Venna Melinda telah melaporkan suaminya yaitu Ferry Irawan berkaitan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Awal laporannya di Polres Kediri Kota. Kemudian dilimpahkan ke Polda, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," ujar Kombes Totok di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Advertisement
Kombes Totok mengungkapkan, pelaporannya (kasus) KDRT. Terlapor suaminya, Ferry Irawan dan Venna Melinda saat ini masih dalam pemeriksaan. "Kejadiannya hari minggu pagi. Locus di hotel Kediri Kota," ucapnya.
Dikonfirmasi luka di bagian mana, Kombes Totok mengatakan bahwa itu merupakan hal teknis. "Nanti itu teknis ya. Masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Ditanya apakah terlapor dan pelapor diperiksa, Kombes Totok menyambung, korban, saudara pelapor, saat ini proses dimintai keterangan.
"Masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari polresta Kediri. Terlapor belum diperiksa karena saat ini masih korban yang diperiksa," ucapnya.