Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa delman hias diperbolehkan beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) hanya pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Kendati demikian, Heru menyebut pihaknya tetap membatasi rute beroperasi delman-delman di kawasan Monas itu.
Advertisement
"Semua harus kita atur. Jadi nanti Pak Wali Kota Jakarta Pusat bersama Kasatpol PP, delman bisa Sabtu-Minggu membantu masyarakat menikmati kota Jakarta, tapi terbatas misalnya dari Balkot - Gambir," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1/2023).
Heru menyebut dibatasinya operasional delman di kawasan Monas ialah dengan alasan keselamatan.
Sehingga, dalam hal ini Heru bakal berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta.
"Hal ini tentunya perlu kebersamaan. Kemudian hal yang perlu diperhatikan adalah kesehatan dan keselamatan," kata dia.
Heru mempersilakan delman beroperasi di sekitar kawasan Monas, dengan catatan tetap memperhatikan ruang-ruang publik atau ruas jalan yang masih bisa dipakai sebagai tempat pemberhentian delman.
"Kita lihat kalau memang ruang publik atau ruang jalan itu masih memungkinkan untuk bisa 40 atau 50, ya silahkan saja," ucap Heru.
Selain itu, Heru juga meminta para kusir delman untuk memperhatikan kebersihan lingkungan Monas, terutama dari kotoran kuda agar tak mengotori kawasan Monas.
"Ya itu yang harus menjadi perhatian kami. Jadi masing-masing delman harus menjaga kebersihan," ujar Heru.
Berlakukan Jam Operasional
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara perihal keberadaan delman hias di sekitar jalur sepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Syafrin menyebut pihaknya akan mendorong kusir delman beroperasi di tempat yang seharusnya.
"Tentu kami akan melakukan penindakan karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja, titik tertentu," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Senin 26 Desember 2022.
Advertisement