Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah cara hidup dan cara bekerja termasuk anak muda atau para milenial. Meskipun PPKM sudah dihentikan atau sudah tidak diberlakukan lagi, menurut Sri Mulyani para pekerja muda lebih suka bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Saya enggak mengerti kenapa anak-anak muda sekarang itu enggak suka pergi ke kantor. Mereka lebih suka (bekerja) dari rumah ibunya," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan di acara CEO Banking Forum di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Advertisement
Harus diakui pandemi yang terjadi sejak 3 tahun terakhir telah mengubah gaya hidup masyarakat, termasuk dalam hal bekerja. Apalagi bagi mereka yang mulai bekerja saat pandemi. Mereka sejak awal telah terbiasa bekerja dari jarak jauh. Sehingga kantor menjadi tempat asing bagi mereka.
"Kita semua kan hibernated kan ada di ruang masing-masing di rumah. Suddenly kantor itu menjadi tempat yang tidak familiar, you need adjust again," ungkapnya.
Situasi masyarakat saat ini sebenarnya sudah lebih percaya diri untuk keluar rumah walau status pandemi belum dicabut. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan vaksinasi untuk membangun imunitas tubuh terhadap virus corona.
"3 tahun setelah ini kita merasa percaya diri dengan vaksin dan booster," kata dia.
Sayangnya dalam kondisi demikian, masyarakat harus berhadapan dengan masalah lain. Salah satunya kenaikan inflasi yang membuat harga barang-barang melonjak sebagai dampak perang dunia antara Rusia dan Ukraina.
"Tapi ini ternyata tidak kembali smooth dan lancar karena manusia ini tidak seperti listrik yang bisa di on-off. Pemulihan aktivitas terjadi tetapi suplai side belum ada," kata dia.
Sehingga tingkat konsumsi masyarakat yang berangsur pulih harus berhadapan dengan dampak kenaikan inflasi. Bahkan dampaknya diperkirakan berlangsung sepanjang tahun ini.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
18 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Kembalikan WFH Usai Jakarta Macet dan Penuh Polusi Udara
Petisi kembalikan Work From Home (WFH) karena jalan di Jakarta lebih macet dan berpolusi, telah ditandatangani lebih dari 18 ribu orang di laman Change.org pada pukul 12.54 WIB, Kamis (5/1/2023). Bekerja dari kantor juga dinilai belum tentu membuat seseorang lebih produktif.
Petisi ini dibuat oleh akun bernama Riwaty Sidabutar. Dia menargetkan petisi itu diteken 25 ribu orang. Dia menyertakan foto yang memperlihatkan padatnya kendaraan di jalanan Ibu Kota Jakarta pada malam hari.
"Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress," demikian bunyi keterangan petisi, dikutip Liputan6.com, Kamis (5/1/2023).
Riwaty menuturkan jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda. Dia menempuh setidaknya 20 kilometer (km) untuk menuju ke kantor yang berarti setiap hari harus menempuh 40 km pulang pergi.
Belum lagi, kata dia, jika kondisi hujan. Bisa-bisa, akan terjebak kemacetan lebih lama. Jika menggunakan sepeda motor memakan waktu hingga satu jam.
Selain itu, menurut dia Work From Office (WFO) juga belum tentu membuatnya jadi lebih produktif. Bahkan, ujarnya lama perjalanan justru membuat lebih lelah.
"Dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman," tulis Riwaty.
"Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100 persen dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah," lanjut dia.
Advertisement
Contoh Belanda
Riwaty mencontohkan beberapa negara, seperti Belanda yang menerapkan bekerja dari rumah. Dia yakin Indonesia juga bisa menerapkan kebijakan serupa.
"Saya yakin, dengan adanya aturan ini dari pemerintah, kantor-kantor akan dapat lebih fleksibel sehingga pekerja-pekerja pun bisa lebih nyaman," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia terhitung mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).
Dengan begitu, maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Jumat.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.
Kajian 10 Bulan
Jokowi menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Jokowi menuturkan, pemerintah juga telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan.
"Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," katanya.
Selain itu, kata Jokowi, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 sehingga pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Kendati begitu, dia meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.
"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko covid," ucap Jokowi.
Advertisement