Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka rekrutmen calon pengajar praktik dan calon guru penggerak bagi yang ingin mengikuti Program Guru Penggerak (PGP) angkatan 9 dan 10 pada 2023.
Pendaftaran calon pengajar praktik dan calon guru penggerak sudah dimulai sejak 21 November 2022 dan berakhir pada Selasa 10 Januari 2023 besok.
Advertisement
Melansir laman resmi https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/, Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.
"Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru," tulis laman resmi dikutip Liputan6.com, Senin (9/1/2023).
Lalu, apakah tujuan dari Program Guru Penggerak? Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat:
1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri,
2. Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik,
3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua,
4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid,
5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.
Peran dan Tahapan Guru Penggerak
Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:
1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya,
2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah,
3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah,
4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,
5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.
Kemudian, ada 3 tahap agar dapat menjadi guru penggerak.
Pertama, seleksi Calon Guru Penggerak. Kedua, Program Pendidikan Guru Penggerak berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selama 9 bulan. Serta ketiga, menjadi guru penggerak.
Kemudian, calon guru penggerak mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru di sekolah dan komunitasnya.
Advertisement
Proses Rekrutmen Calon Pengajar Praktik
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Kemendikbudristek menjadwalkan, peserta rekrutmen calon pengajar praktik untuk Program PGP akan menghadapi dua seleksi.
Pengajar praktik mendampingi peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak, khususnya pada pascapelatihan selama enam bulan.
Kemudian pengajar praktik diundang sebagai instruktur tamu pada proses pendampingan. Mereka bisa berasal dari guru, guru penggerak, kepala sekolah, praktisi, akademis, konsultan pendidikan, atau komunitas organisasi pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership).
Berikut tahapan seleksi calon pengajar praktik:
1. Seleksi tahap 1 seleksi administrasi: 21 November 2022 sampai 10 Januari 2023
a. Registrasi
b. Mengisi biodata atau CV
c. Mengisi esai
d. Mengunggah dokumen
2. Verifikasi, validasi, dan penilaian seleksi administrasi: 12 Januari s.d. 27 Februari 2023
3. Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 6 Februari 2023
4. Seleksi tahap 2: 7 Maret 2023
5. Pembekalan: 13 Maret s.d. 10 April 2023
6. Pengumuman pengajar praktik program PGP: 4 sampai 5 Mei 2023
7. Masa PGP Angkatan 9: 1 Juni sampai 30 November 2023
Proses Rekrutmen Calon Penggerak Guru
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sebagai bagian dari Program Merdeka Belajar para calon guru penggerak juga akan diberi kesempatan untuk mengikuti PGP.
"Mereka difasilitasi pelatihan yang mendukung kompetensi tenaga pendidik agar memiliki pola pikir yang berorientasi pada peserta didik," jelas Menteri Nadiem.
Dengan kata lain, PGP bukan pendidikan dan pelatihan (diklat) biasa, melainkan upaya peningkatan kapasitas. Tujuannya, agar guru dapat memberikan dampak nyata dalam pembelajaran di kelas yang lebih menyenangkan dan sesuai kebutuhan peserta didik.
Berikut tahapan seleksi calon penggerak guru:
1. Seleksi tahap 1 seleksi administrasi: 12 Desember 2022 sampai 10 Januari 2023
2. Verifikasi, validasi, dan penilaian seleksi administrasi: 12 Januari sampai 4 Februari 2023
3. Pengumuman seleksi tahap 1: 14 sampai 15 Februari 2023
4. Seleksi tahap 2 simulasi mengajar dan mengikuti proses wawancara: 18 Februari sampai 30 Maret 2023
5. Pengumuman calon guru penggerak yang bisa ikut PGP: 4 sampai 5 Mei 2023
6. Mengikuti PGP: 1 Juni sampai 30 November 2023
Advertisement
Kriteria Calon Guru Penggerak
Lalu, berikut ini kriteria umum yang harus dipenuhi bagi yang ingin menjadi calon guru penggerak:
1. Guru ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar;
2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
5. Memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun;
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
Untuk keterangan lebih lanjut pada calon peserta Program Pendidikan Guru Penggerak dapat mengecek ke laman resmi Kemendikbudristek https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/.