Asam Lambung Ferry Irawan Kumat Saat Diperiksa Kasus KDRT di Polda Jatim

Kombes Dirmanto mengungkapkan, setelah akan dilakukan pemeriksaan, Ferry Irawan menyatakan dirinya sakit, dia mempunyai penyakit asam lambung.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2023, 10:07 WIB
Menyusul pemberitaan tersebut, Instagram Venna Melinda langsung dibanjiri komentar dari warganet yang menanyakan kebenaran hal tersebut. (FOTO: instagram.com/ferryirawanreal/)

Liputan6.com, Surabaya - Penyakit asam lambung Ferry Irawan kambuh saat menjalani pemeriksaan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Hal tersebut dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Dia membenarkan jika penyidik memeriksa Ferry Irawan setelah sebelumnya telah memeriksa Venna Melinda.

"Terlapor FI (Ferry Irawan) memang tadi telah hadir dengan didampingi oleh penyidik dari Polres Kediri Kota," ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Kombes Dirmanto mengungkapkan, setelah akan dilakukan pemeriksaan, Ferry Irawan menyatakan dirinya sakit, dia mempunyai penyakit asam lambung.

"Sehingga terlapor belum bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," ucapnya.

Dirmanto mengatakan, pelapor dengan terlapor merupakan pasangan suami istri.

"Hal ini dibuktikan dengan adanya fotocopy akta nikah mereka berdua," ujarnya.

Dirmanto menyebut, berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri ini sudah ada empat orang saksi yang telah diperiksa di sana (Kediri).

"Akan terus didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," ucapnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda dengan cara menekan hidung ibu kandung Varrell Bramasta itu hingga berdarah.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto usai memeriksa Venna Melinda dan Ferry Irawan.

"Visum sudah. Kalau dari keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," ujar AKBP Hendra di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (1/9/2023).


Di Kamar Hotel Kediri

AKBP Hendra mengungkapkan, untuk perkembangan kasus KDRT Venna Melinda saat ini sudah selesai pemeriksaan. "Dan untuk terlapor F juga sudah dalam pemeriksaan untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Ditanya mengenai saksi, AKBP Hendra mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel di Kota Kediri, namum pada saat Venna Melinda keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel.

"Untuk CCTV sudah diamankan dari pihak hotel. Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri, cekcok," ujarnya.

Disinggung, Ferry Irawan melakukan KDRT sudah berapa kali, AKBP Hendra menyampaikan, kalau dari keterangan Venna Melinda, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan fisik ke korban. "Kejadian Minggu kemarin di hotel Kediri itu hanya dilakukan kekerasan sekali saja," ucapnya.

AKBP Hendra menyatakan, Venna Melinda dan Ferry Irawan saat ini statusnya sama-sama masih menjadi saksi. Venna Melinda datang ke Polda Jatim sekitar pukul 11.00 sampai 14.00 WIB dan saat ini sudah keluar dari mapolda bersama anaknya.

"Sedangkan Ferry Irawan juga sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah keluar dari Mapolda Jatim," ujar AKBP Hendra.

Infografis Journal Fakta terkait KDRT di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya