Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengendara motor berinisial TD meninggal usai tabrakan dengan Bus Rapid Transit (BRT) Tangerang atau Bus Tayo pada Senin 9 Januari 2023 di Jalan Raya Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman mengatakan, kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara motor kurang konsentrasi. Sehingga tanpa sadar masuk ke jalur yang berlawanan arah.
Advertisement
Lalu, saat yang bersamaan, sebuah bus Tayo sedang melintas dari arah Cadas menuju Tangerang.
"Korban datang dari arah Tangerang menuju Cadas, sesampainya di dekat pabrik Oppo dikarenakan kurang konsentrasi, berjalan agak ke kanan dan masuk jalur lawan arah kemudian bagian bodi depannya menabrak bagian bodi depan sebelah kanan bus Tayo," ujar Badruzzaman saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Akibat peristiwa tersebut, korban TD meninggal dunia di tempat kejadian. Selanjutnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
"Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami kerusakan dan diamankan ke Unit Gakkum Polres Metro Tangerang Kota," pungkas Badruzzaman.
Operasi Lilin Jaya 2022, Kecelakaan Lalu Lintas dan Penilangan Meningkat
Sementara itu, Polda Metro Jaya mencatat adanya kenaikan angka kecelakaan lalu lintas hingga 90 persen selama Operasi Lilin Jaya 2022 yang digelar sejak 23 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas tersebut terbilang tinggi dibandingkan pada Operasi Lilin yang digelar pada 2021. Mulai dari meninggal dunia hingga luka ringan.
"Pada data yang Operasi Lilin 2022, polisi mencatat terdapat 93 kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia. Kebanding 2021 hanya 49 korban," ujar Zulpan.
Kemudian, untuk data kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat, pihaknya mendata 9 orang pada tahun 2022, sedangkan pada 2021 ada 5 korban luka berat.
Sedangkan luka ringan selisih 57 angka dengan tahun 2021. Zulpan menjelaskan, luka ringan tercatat ada 91 untuk 2022 dan tahun 2021 ada 34 orang.
"Sehingga dari data kecelakaan itu nilai kerugian materil pada Operasi Lilin di 2021 ada berkisar Rp. 88.800.000 dan untuk tahun 2022 ada Rp. 136.600.000," papar dia.
Jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan penilangan meningkat tajam. Pada Operasi Lilin 2022 tercatat 6.306 pengendara ditilang, sedangkan pada 2021 hanya ada 943 pengendara.
Lalu untuk sanksi teguran, Operasi Lilin 2021 kedapatan 4.584 pengendara dan 15.499 pada tahun 2022.
Advertisement