Pemerintah Kota Depok Segera Siapkan Konsep Penertiban Trotoar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pada awal tahun ini Pemerintah Kota Depok telah membuat draft konsep penanganan penertiban trotoar.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 10 Jan 2023, 15:50 WIB
Trotoar Jalan Raya Margonda setelah direvitalisasi Pemerintah Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah membuat draft konsep untuk menangani penertiban trotoar yang selama ini kerap dijadikan area parkir.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pada awal tahun ini Pemerintah Kota Depok telah membuat draft konsep penanganan penertiban trotoar. Rencana pada minggu ini draf tersebut telah diminta Idris untuk segera dilakukan pembahasan.

“Draftnya sedang di konsep,” ujar Idris kepada Liputan6.com, Selasa (10/1/2023).

Idris menjelaskan, pada konsep tersebut berisikan penanganan penertiban menjaga trotoar tetap terpelihara dengan baik, khususnya pengendara motor dan mobil. Selain itu terdapat mekanisme yang harus ditaati kepada pemilik toko yang berada di trotoar jalan.

“Mereka harus mentaati garis sempadan bangunan,” jelas Idris.

Pemerintah Kota Depok akan menertibkan para pelanggar yang tidak mengindahkan garis sempadan bangunan, atau trotoar jalan. Hal itu dilakukan untuk menertibkan sehingga tidak ada lagi bangunan yang menggunakan trotoar.

“Akan kita lakukan tindakan penertiban, sebab kalau nggak begitu gak berjalan,” ucap Idris.

Idris mengungkapkan, sebagai solusi untuk mencegah trotoar dijadikan lahan parkir, Pemerintah Kota Depok akan membuat lahan parkir. Nantinya di sejumlah titik jalan Margonda akan disediakan kantong parkir kendaraan.

“Solusi yang kedua, kita akan membuat tempat kantong parkir di Margonda,” ungkap Idris.


Berkerjasama Sediakan Lahan Parkir

Salah satu sudut trotoar Jalan Raya Margonda yang telah selesai dibangun Pemerintah Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Pemerintah Kota Depok berencana akan mengajak pemilik lahan di sekitar margonda untuk bekerjasama menyediakan lahan parkir. Hal itu dinilai lebih efektif dibandingkan Pemerintah Kota Depok membeli lahan untuk dijadikan lokasi parkir kendaraan.

“Tau sendiri kan harganya sekian (harga lahan) Margonda, tapi kita akan bekerja sama dengan para pemilik tanah di situ,” terang Idris.

Idris menambahkan, Pemerintah Kota Depok sedang melakukan penghitungan terkait lahan parkir di Jalan Raya Margonda. Setelah dilakukan penghitungan, akan segera dilakukan paparan terkait rencana tersebut.

“Sedang dihitung semuanya, Insya Allah pekan ini saya minta,” pungkas Idris.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya