Liputan6.com, Yogyakarta - Wisata sejarah berupa candi menjadi salah satu destinasi yang banyak diminati di Yogyakarta dan sekitarnya. Sebut saja Candi Prambanan hingga Candi Ratu Boko, menjadi destinasi wisata yang selalu ramai dikunjungi.
Ternyata, Yogyakarta masih memiliki beberapa candi yang masih belum banyak dikenal wisatawan. Candi-candi ini juga menawarkan keindahan seperti candi populer lainnya.
Berikut beberapa candi Yogyakarta yang belum banyak dikenal wisatawan:
1. Candi Banyunibo
Candi Banyunibo berlokasi di Cepit, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta. Candi ini merupakan candi Buddha yang letaknya tak jauh dari Candi Ratu Boko, tepatnya di bagian timur Kota Yogyakarta ke arah Kota Wonosari.
Baca Juga
Advertisement
Candi ini memang tak terlalu besar, tetapi tetap memiliki keindahan yang menawan. Candi Banyunibo berdiri di antara hamparan sawah hijau, sehingga sangat cocok dijadikan lokasi foto terutama saat matahari terbit.
2. Candi Ijo
Wisata Yogyakarta ini berlokasi di Jalan Candi Ijo, Nglengkong, Sambirejo, Prambanan, Sleman. Candi ini dibangun di atas dataran tinggi dan menjadi candi yang letaknya paling tinggi di Indonesia.
Candi ini sebenarnya merupakan sebuah kompleks percandian bercorak Hindu. Diperkirakan, candi ini dibangun antara abad ke-10 hingga ke-11 M pada zaman Kerajaan Medang periode Mataram. Nama Candi Ijo sendiri berasal dari letaknya yang ada di perbukitan gumuk Ijo, Kabupaten Sleman.
3. Candi Plaosan
Candi Plaosan berlokasi di Jalan Candi Plaosan, Plaosan Lor, Bugisan, Prambanan, Klaten. Candi ini sering disebut sebagai candi kembar karena saat dilihat dari kejauhan akan tampak dua candi yang hampir mirip.
Namun, jika dilihat dari dekat, kedua candi tersebut memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Menariknya, candi ini memiliki sebuah ruangan yang mirip dengan ruang ujian.
Ruangan tersebut dijuluki Mandapa. Dahulu, para murid belajar di Candi Plaosan dan akan diuji ilmunya di ruangan tersebut. Mereka diuji satu per satu dan dinilai oleh 21 dewa yang duduk di hadapannya.
Penulis: Resla Akanita Chak