Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023) siang. Lukas Enembe ditangkap saat makan siang di sebuah restoran di Kotaraja, Jayapura, Papua.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe hendak kabur meninggalkan Indonesia melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.
Advertisement
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani. Bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," ujar Firli dalam keterangannya tertulisnya, Selasa (10/1/2023).
Mendapat informasi itu, KPK lantas bekerja sama dengan Polda Papua dibantu pasukan Brimob langsung bergerak dan berhasil menangkap Lukas Enembe di tempat makan. Politikus Partai Demokrat ini langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja sambil menunggu evakuasi ke bandara untuk diterbangkan menuju Jakarta.
Firli menuturkan, Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke KPK setibanya di Jakarta. Dia terlebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dengan didampingi tim KPK.
Sebelumnya diberitakan,
KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Dalam proses penegakan hukum tersebut, dia dinilai bersikap kooperatif.
“Hari ini Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada tersangka LE di Papua. Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Murni Penegakan Hukum
Menurut Ali, Lukas Enembe masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk nantinya melanjutkan pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi.
“Perlu kami sampaikan, bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali.
Diberitakan, Sempat terjadi gesekan antara massa pendukung Lukas Enembe dan aparat saat gubernur Papua itu dibawa paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi suap proyek infrastruktur.
Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Selasa (10/1/2023), membenarkan adanya penyerangan saat Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.
"Sempat ada (gesekan) namun bisa diamankan tidak ada korban," kata Benny.
Kombes Ignatius Benny juga memastikan saat ini kondisi di Papua pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah kondusif.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Advertisement