Kasus Suap Ketok Palu, KPK Resmi Tahan 10 Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 10 Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 10 Jan 2023, 20:05 WIB
10 anggota dprd jambi ditahan KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 10 Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sepuluh orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sepuluh orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sepuluh orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sepuluh orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sepuluh orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Salah satu dari 10 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sepuluh orang eks anggota DPRD tersebut telah ditetapkan status tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya