Jokowi: Saya Mengakui Telah Terjadi Pelanggaran HAM Berat di Berbagai Peristiwa

Sebagai langkah konkrit dan tindaklanjut dari pengakuan dan penyesalannya, Jokowi meminta hak korban dan nama baik mereka bisa dipulihkan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Jan 2023, 10:56 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sambutan Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021 pada 10 Desember 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, telah terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia. Hal itu diamini kepala negara usai membaca laporan dari tim penyelesaian Yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata presiden saat jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Jokowi mengaku menyesal, insiden pelanggaran HAM berat terjadi di Tanah Air. Sebagai langkah konkrit dan tindaklanjut dari pengakuan dan penyesalannya, Jokowi meminta hak korban dan nama baik mereka bisa dipulihkan.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban, oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menigasikan penyelesaian Yudisial,” jelas presiden.

Jokowi berharap, pelanggaran HAM berat tidak lagi terulang di masa depan. Oleh karena itu, dia berjanji akan terus mengawal pemulihan hak para korban dan keluarganya sebagai bentuk kesungguhan.

“Pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang dan saya minta kepada Menteri Koordinator politik hukum dan keamanan menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar kedua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” Jokowi menandasi.


Daftar Pelanggaran HAM Berat

Berikut, daftar pelanggaran HAM berat yang diakui dan disesali oleh pemerintah Indonesia:

- peristiwa 1965-1966 

- peristiwa penembakan misterius 1982 1985,

- peristiwa Taman Sari Lampung 1989,

- peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989,

- peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998

- peristiwa kerusuhan Mei 1998 

- peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999

- peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 1999,

- peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999,

- peristiwa wasior di Papua 2001-2002

- peristiwa Wamena Papua di 2003

- peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2023 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya