Demokrat Apresiasi KPK Tangkap Lukas Enembe

KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi sejak 5 September 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2023, 12:16 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023) malam. Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diperiksa sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Papua.

Lukas Enembe ditangkap KPK saat sedang makan siang di sebuah restoran di Kota Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT kemarin.

"Partai Demokrat sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob, mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Dia menyatakan bahwa Partai Demokrat telah melepas jabatan Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Hal itu dilakukan agar Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.

"KPK dalam menangani kasus ini kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius," tutur Herzaky.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Merdeka.com 


Lukas Enembe Perlu Perawatan Medis Sementara

Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023) malam. Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diperiksa sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. Meski begitu, hasil pemeriksaan dokter menyatakan Lukas memerlukan perawatan medis terlebih dahulu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK.

“Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” tutur Ali kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Ali belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe atas kasus korupsi yang menjeratnya dilakukan. Namun dia menegaskan bahwa penyelesaian penyidikan perkara tersebut masih terus dilakukan KPK dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan lainnya.

“Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya