Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa saat tiba untuk pelimpahan tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Eks Kapolda Sumatera Barat tersebut tiba bersama enam tersangka lainnya dengan kondisi tangan diborgol dan berompi tahanan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa saat tiba untuk pelimpahan tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Eks Kapolda Sumatera Barat tersebut turun dengan tangan terborgol sambil mengenakan baju batik yang diselimuti dengan rompi tahanan warna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa saat tiba untuk pelimpahan tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Eks Kapolda Sumatera Barat tersebut hanya diam saja ketika awak media bertanya mengenai kasus yang menjeratnya.. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tersangka lainnya saat tiba untuk pelimpahan tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hari ini serahkan Irjen Teddy Minahasa dan tersangka lain kasus peredaran 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat ke Kejaksaan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tersangka lainnya saat tiba untuk pelimpahan tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Serupa dengan eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, mereka jalan dengan tangan terborgol dengan baju tahanan Polda dan menundukkan kepala saat melewati barisan para awak media. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tersangka lainnya saat tiba untuk pelimpahan tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hari ini serahkan Irjen Teddy Minahasa dan tersangka lain kasus peredaran 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat ke Kejaksaan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tersangka lainnya saat tiba untuk pelimpahan tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Serupa dengan eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, mereka jalan dengan tangan terborgol dengan baju tahanan Polda dan menundukkan kepala saat melewati barisan para awak media. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris memberikan keterangan saat mendampingi di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Eks Kapolda Sumatera Barat tersebut tiba bersama enam tersangka lainnya dengan kondisi tangan diborgol dan berompi tahanan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris memberikan keterangan saat mendampingi di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa bersama enam tersangka lainnya kasus penyalahgunaan narkoba tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)