Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur.
"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," tutur Wakil Ketua KPK Nuruf Gufron kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.
Advertisement
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan siang di Kotaraja, Jayapura, Papua, bersama sejumlah koleganya.
"Ya informasi yang kami peroleh memang kan betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan ya, memang ada pihak-pihak lain, tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ucap Ali.
Terkait penahanan Lukas Enembe, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada pertimbangan penyidik.
"Proses berikutnya tentu nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan seperti apa nantinya. Apakah kemudian syarat subjektif, syarat objektif, sebagaimana ketentuan Pasal 21 hukum acara pidana itu terpenuhikah atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Penyidik KPK," kata Ali.
"Kalau pun terpenuhi tentu kami bisa lakukan upaya paksa, karena ini proses penyidikan. Seperti halnya proses penahanan, begitu," sambungnya.
Selain itu, kata Fikri, penangkapan Lukas turut dibantu dengan bekerja sama sama baik dari Brimob hingga polda Papua. Sehingga dalam proses penjemputan paksa dapat dilakukan secara cepat.
"Sehingga sekali lagi koordinasi dengan pihak Brimob, Polda Papua kami lakukan sehingga tadi proses yang suda berjalan saya kira sudah bisa diatasi oleh pihak Polda," ucap dia.
Berikut sederet pernyataan KPK usai menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur dihimpun Liputan6.com:
1. Ditangkap di Rumah Makan di Jayapura, KPK Sampaikan Terima Kasih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur.
"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta," tutur Wakil Ketua KPK Nuruf Gufron kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan siang di Kotaraja, Jayapura, Papua, bersama sejumlah koleganya.
"Ya informasi yang kami peroleh memang kan betul ya ditangkapnya di sebuah rumah makan ya, memang ada pihak-pihak lain, tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ujar Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Firli Bahuri pun mengajak untuk membangun tanah Papua lebih maju dan sejahtera.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan Polri, Polda Papua, Korp Brimob Polri, BIN, TNI," tutur Firli Bahuri kepada wartawan.
Tidak ketinggalan, Firli juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama di Papua yang turut serta membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Mari kita bangun Papua lebih maju dan sejahtera dengan tidak ada lagi korupsi," ucap Firli.
Advertisement
2. KPK Sebut Lukas Enembe Kooperatif Saat Ditangkap, Sayangkan Sikap Pengacara
KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Dalam proses penegakan hukum tersebut, dia dinilai bersikap kooperatif.
"Hari ini Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan pada tersangka LE di Papua. Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.
Meski begitu, KPK menyayangkan sikap dari pengacara yang tidak memberikan masukan positif ke kliennya.
"Maka kami menyayangkan kalau kemudian pernyataan-pernyataan yang tidak yuridis begitu, seharusnya sebagai profesi yang sangat mulia ia memberikan pembelaan-pembelaan terhadap tersangka yang proporsional, yang berkaitan dengan hak-hak sebagai seorang tersangka. Misalnya kemudian menyarankan agar kooperatif mentalnya menghadapi proses hukum itu," terang Ali.
Dia pun mengingatkan, fungsi dari seorang penasihat hukum untuk kliennya. Salah satunya, untuk memberikan nasihat hukum yang baik.
"Kami sampaikan penasihat hukum itu kan fungsinya bukan itu mengancam, memprovokasi, dan begitu ya, tetapi kemudian yang terpenting adalah bagaimana dia memberikan nasehat hukum yang terbaik kepada klien, kooperatif, fungsi seorang penasihat hukum," lanjut dia.
Apalagi, lanjut dia, penasihat hukum Lukas Enembe melontarkan hal-hal yang tidak benar untuk membela kliennya. Misal soal sakit yang diderita kliennya. Namun ternyata, Enembe mampu keluar dari rumah.
"Menjadi apa ya, ya bagi kami sangat disayangkan. Dari awal kan kami sampaikan penasehat hukum dari ini kami sarankan dari penyampaian informasi yang tidak valid tentang sakitnya tersangka, tetapi kemudian keluar dari rumahnya dan teman-teman bisa menyaksikan itu. Kami sangat sayang kan itu ya," jelas dia.
Menurut Ali, pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap penasihat hukum Lukas Enembe dalam rangka melakukan pendalaman atas sejumlah langkah penyelesaian kasus korupsi proyek insfrastruktur di Papua.
"Jadi itu kan harus komprehensif begitu ya, di samping materi dari dugaan perbuatan tersangka apakah kemudian ada korupsi, karena sesungguhnya kan kalau kita bicara tipologinya kan tidak hanya misalnya kerugian keuangan negara, suap, selain itu di antaranya ada dugaan dengan sengaja menghalangi proses penyidikan," terang dia.
2. Klaim Penangkapan Lukas Enembe Didukung Warga Papua, Penahanan Tergantung Pertimbangan Penyidik
KPK mengklaim penangkapan Lukas Enembe mendapat dukungan dari warga Papua.
"Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tipikor," ujar Ali Fikri.
Selain itu, kata Fikri, penangakapan Lukas juga turut dibantu dengan bekerjasama sama baik dari Brimob hingga polda Papua. Sehingga dalam proses penjemputan paksa dapat dilakukan secara cepat.
Terkait penahanan Lukas Enembe, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada pertimbangan penyidik.
"Proses berikutnya tentu nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan seperti apa nantinya. Apakah kemudian syarat subjektif, syarat objektif, sebagaimana ketentuan Pasal 21 hukum acara pidana itu terpenuhikah atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Penyidik KPK," papar Ali.
Advertisement
3. Pastikan Penangkapan Lukas Enembe Sesuai dengan Aturan, Tak Ada Kepentingan Politik
Ali menegaskan, penangkapan Lukas Enembe tersebut dipastikan sesuai dengan aturan. Dia mengatakan penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas, baik melalui kuasa hukumnya maupun melalui surat, secara patut dan sah. Namun, pemanggilan tersebut justru tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
Dia menjelaskan KPK telah mendapatkan barang bukti yang cukup untuk menangkap dan juga menjadikan Lukas sebagai tersangka. KPK juga telah mengantongki barang bukti cukup untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Kami hari ini memang kemudian harus dilakukan penangkapan. Sehingga kami melakukan upaya itu," ujar Fikri.
Dia juga menyayangkan atas narasi-narasi yang dibentuk pihak Lukas dengan alasan sakit dan semacamnya. Padahal, Gubernur Papua itu sempat meresmikan Kantor Gubernur Papua.
"Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," tegas Fikri.
Selain itu, dia juga memastikan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua tidak berkaitan dengan kepentingan politik.
"Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali," ujar Ali Fikri.
4. KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Perlu Perawatan Sementara Usai Ditangkap
KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. Meski begitu, hasil pemeriksaan dokter menyatakan Lukas memerlukan perawatan medis terlebih dahulu.
Ali Fikri menyampaikan, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK.
"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," tutur Ali.
Ali belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe atas kasus korupsi yang menjeratnya dilakukan. Namun dia menegaskan bahwa penyelesaian penyidikan perkara tersebut masih terus dilakukan KPK dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan lainnya.
"Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.
Advertisement
5. KPK Sebut Tangkap Paksa Lukas Enembe Setelah Dapat Info Akan Tinggalkan Indonesia
KPK menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa siang 10 Januari 2023. Lukas Enembe ditangkap saat makan siang di sebuah restoran di Kotaraja, Jayapura, Papua.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe hendak kabur meninggalkan Indonesia melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani. Bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," ujar Firli dalam keterangannya tertulisnya.
Mendapat informasi itu, KPK lantas bekerja sama dengan Polda Papua dibantu pasukan Brimob langsung bergerak dan berhasil menangkap Lukas Enembe di tempat makan. Politikus Partai Demokrat ini langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja sambil menunggu evakuasi ke bandara untuk diterbangkan menuju Jakarta.
Firli menuturkan, Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke KPK setibanya di Jakarta. Dia terlebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dengan didampingi tim KPK.
6. KPK Bawa Gubernur Papua Lukas Enembe Ditemani Dokter dan Perawat
Kemudian, Firli menyampaikan bahwa pihaknya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan langsung membawanya ke Jakarta. Dalam perjalanan, penyidik menyertai dokter dan perawat.
"LE sudah diterbangkan dari Manado menuju Jakarta didampingi oleh Dansat Brimob Polda Papua dan Irwasda Polda Papua dengan satu dokter plus satu perawat," tutur Firli.
Firli mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya KPK dalam memberantas korupsi. Termasuk upaya penangkapan Lukas Enembe di Papua.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan Polri, Polda Papua, Korp Brimob Polri, BIN, TNI. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat, tokoh agama Papua yang telah membantu KPK dalam pemberantasan korupsi," kata dia.
Firli pun mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Papua agar lebih maju dan sejahtera rakyatnya lewat pemberantasan korupsi.
"Kita tidak akan pernah kompromi dengan para pelaku korupsi," ucap Firli menandaskan.
Advertisement