Menag Diminta Segera Gelar Seleksi Terbuka untuk Dirjen Bimas Katolik

Ketua Bidang Hukum Pemuda Katolik, Komda Riau Ferlianus Gulo meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera melakukan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Jan 2023, 20:33 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumentasi Kementerian Agama)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Pemuda Katolik, Komda Riau Ferlianus Gulo meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera melakukan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama. Pasalnya, posisi yang dijabat dengan status Plt oleh Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono sudah melewati batas waktu.

“Jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik, Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono sudah kadaluarsa, karena sudah menjabat lebih dari 12 bulan,” kata Ferlianus dalam keterangan pers diterima, Kamis (12/1/2023).

Menurut Ferlianus, pernyataannya disampaikan berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Kabinet Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian/Lembaga tertanggal 5 Oktober 2022 dan Pasal 1, 2 dan 59 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pola Karier PNS. Oleh karena itu, seleksi terbuka Dirjen Bimas Katolik merupakan momentum tepat untuk memilih Dirjen berkompeten, untuk menggantikan posisi Plt saat ini.

Ferlianus menilai, selama masa kepemimpinan Plt. Albertus banyak aturan yang tidak sesuai, termasuk juknis pemberian tunjangan fungsional penyuluh Non PNS. Selain itu, aturan tentang honor penyuluh non PNS yang tidak dipotong pajak sebagaimana tertuang pada Juknis Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 17 ayat (3) huruf d juga menjadi persoalan.

“Padahal di peraturan menteri keuangan dikatakan bahwa setiap penghasilan yang bersumber dari APBN akan dipotong pajak,” kritik Ferlianus.

Ferlianus menambahkan, dari segi kinerja, Plt. Albertus juga memiliki sejumlah catatan. Salah satunya, tahun 2022 banyak usulan dari daerah seperti Sumatera Barat untuk badan hukum dan registrasi gereja katolik belum ditanda tangani.

“Berangkat dari pengalaman sebelumnya bahwa ada indikasi sengaja memperlambat atau tidak mau tanda tangan. Kemudian Juknis pelaksanaan program pendidikan urusan tahun 2023 sampai saat ini belum ada,” kritik Ferlianus lagi.

Senada dengan Ferlianus, Pembimas Katolik Papua Barat, Hugo juga mendesak agar Menag Yaqut segera melakukan seleksi terbuka untuk memberikan kesempatan kepada seluruh SDM Katolik di Indonesia menduduk jabatan tersebut. Menurut Hugo, SDM Katolik memiliki banyak tokoh-tokoh yang kompeten untuk menjadi Dirjen Bimas Katolik.

“Harus segera dilakukan lelang terbuka kepada semua putra-putri bangsa khususnya masyarakat Katolik untuk menjadi sebagai Dirjen. Apalagi, posisi Dirjen Bimas lainnya seperti Islam, Kristen, Hindu dan lain-lainnya sudah dilakukan lelang terbuka, sementara Katolik belum dilelang secara terbuka,” tandas Hugo.


Bersurat ke Jokowi

Sebanyak empat ormas Katolik, yaitu Dewan Pengurus Pusat Wanita Katolik Republik Indonesia (DPP WKRI), Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Pengurus Pusat Pemuda Katolik, dan Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) berkirim surat resmi kepada Presiden Jokowi agar segera menginstruksikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan seleksi terbuka pengisian jabatan Dirjen Bimas Katolik.

Surat tersebut dikirim pada 4 Januari 2023 yang berisi peringatan soal jabatan Plt Dirjen terkait yang sudah tidak sesuai dengan aturan. Sebab telah dijabat lebih dari satu tahun.

Kemudian, surat itu juga berisi soal kewenangan Plt yang sangat terbatas dan tidak berwenang untuk mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis dan berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Surat itu diitandatangani oleh Ketua Presidium DPP WKRI Justina Rostiawati, Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada, dan Ketua Presidium PP ISKA Luky A Yusgiantoro.

Infografis Wisata Museum di 5 Wilayah DKI Jakarta.  (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya