Naik Motor Bonceng Tiga Sangat Berbahaya, Ini Penjelasannya

Mengendarai motor dengan membawa penumpang melebihi kapasitas seperti bonceng tiga bukanlah ide bagus. Contohnya saja peristiwa siswi berboncengan lebih dari satu masuk ke parit yang terjadi beberapa waktu lalu.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 31 Jan 2023, 10:16 WIB
Anak sekolah bonceng motor tiga (Sumber: Instagram/awreceh.id)

Liputan6.com, Jakarta - Mengendarai motor dengan membawa penumpang melebihi kapasitas seperti bonceng tiga bukanlah ide bagus. Contohnya saja peristiwa siswi berboncengan lebih dari satu masuk ke parit yang terjadi beberapa waktu lalu.

Nampak dari foto – foto yang dibagikan netizen pelajar tersebut tidak mengalami cidera serius atau parah, hanya seluruh pakaian menjadi seluruhnya hitam terkena air parit yang hitam atau coklat tanah akibat masuk ke tanah persawahan bahkan ketiga orang yang menaiki motor tersebut sulit untuk dikenali.

Risiko Pembonceng Lebih Besar

Sepeda motor  yang digunakan mengalami kerusakan akibat benturan jatuh ke dasar parit maupun areal sawah yang ketinggiannya jauh lebih rendah dari aspal. 

“Risiko pembonceng saat mengalami kecelakaan sama bahkan lebih tinggi dibanding pengendara. Pembonceng harus perlengkapan keselamatan begitu pula pengendara, tetap utamakan keselamatan,” ujar Oke Desiyanto, Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah. 

Menurut Oke Desiyanto ada beberapa fakta terkait berboncengan lebih dari satu orang. Tidak cuma dari sisi keselamatan jalan raya, namun juga menyangkut hal teknis sepeda motor

 


Rancang Bangun

Meski beberapa motor masih bisa menampung tiga orang sekaligus, namun hal itu tetap tidak disarankan dan mengundang bahaya. Sebab motor secara rancang bangun untuk berboncengan satu orang. Dari dasar desain itu perancangan berdampak terhadap ukuran jok, ruang kaki, titik berat, jarak sumbu roda dan sebagainya.

Jika motor dipaksakan ditumpangi 3 orang maka dipastikan terjadi kelebihan beban sehingga suspensi akan kandas berkurang jarak main dan keras, telapak ban akan melebar karena beban berlebih sehingga daya yang dibutuhkan untuk memutar ban dan daya yang diperlukan untuk menggeser arah ban depan akan berlebih.

Pengaruhnya terhadap akselerasi menjadi lamban (terutama matik) dan setang akan menjadi lebih berat. Dampak pada rem adalah membutuhkan jarak lebih jauh untuk berhenti karena beban yang berlebihan.  

Keseimbangan

Pengendara akan mengalami banyak kesulitan dalam menjaga kesimbangan dan mengontrol kendaraan apalagi ditambah medan permukaan jalan yang tidak rata. Waktu mencari keseimbangan motor akan jauh lebih lama dan koreksi stang untuk menjaga keseimbangan agar stabil akan jauh lebih sulit.

Kemampuan mesin yang tidak seimbang dengan beban akan menjadi hambatan berikutnya, karena reaksi motor jadi lebih lamban sehingga memperparah kesulitan mencari kesimbangan yang dalam kondisi normal dibantu gas atau tenaga mesin.

Saat melakukan pengereman akan kesulitan menemukan pengereman yang akurat akibat beban berlebih serta saat mengerem, beban tubuh pembonceng yang kakinya tidak berada di footstep akan menyebabkan tubuh mengayun ke depan untuk ditahan punggung pengendara. Ruang gerak lengan pengendara akan berkurang jauh karena terkoreksi panjang jok yang terbagi untuk 3 orang remaja.  

Cepat Rusak

Ketidakmampuan motor yang melebihi batasan desainnya akan menyebabkan komponen terkait dari motor tersebut lebih cepat rusak. Kendaraan dengan beban dan dimensi yang berlebih menyebabkan kendaraan sulit dikontrol, sulit menjaga kesimbangan dan manuver.

Risiko kecelakaan akan semakin tinggi jika kondisi lingkungan melalui jalan rusak dan bahkan potensi menyebabkan orang lain terlibat kecelakaan.

Kerugian yang timbul tidak hanya sakit atau cidera yang dialami, tapi kerugian materi karena kerusakan motor, fasilitas parit dan tanaman padi pemilik sawah serta waktu yang terbuang untuk menyelesaikan urusan akibat kecelakaan, waktu penyembuhan dan waktu perbaikan kendaraan yang tidak tergantikan.   

Sumber: Otosia.com

Infografis Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya