Liputan6.com, Jakarta Bahaya nitrogen cair seperti pada jajanan ciki ngebul (cikibul) bukan cuma saat dikonsumsi. Menghirup uap nitrogen dalam waktu yang lama juga bisa menyebabkan sulit bernapas.
“Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis.
Advertisement
Senada dengan Maxi, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa bila tidak sengaja menghirup nitrogen cair bisa menyebabkan gangguan saluran dan sistem pernapasan.
Bahkan, pada beberapa orang menghirup uap nitrogen cair bisa sampai asfiksia. Ini adalah kondisi ketika kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Bila tidak segera mendapatkan penanganan, kondisi ini bisa menyebabkan hilangnya kesadaran bahkan cedera otak.
"Semuanya terjadi karena paparan yang amat dingin dari nitrogen cair. Kita ketahui bahwa suhunya dapat lebih rendah dari minus 100 derajat Celsius," kata Tjandra dalam pesan teks kepada Liputan6.com.
Seperti diketahui ciki ngebul makan korban sebanyak 28 anak di Tasikmalaya dan Bekasi. Terkait hal ini, Kemenkes mengingatkan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.
Bila dikonsumsi bisa menyebabkan radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar. Bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.
"Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang," kata Maxi.
Kemenkes Terbitkan SE soal Nitrogen Cair pada Pangan Saji
Guna mencegah bertambah korban akibat ciki ngebul maupun pangan saji dengan nitrogen cair, Kemenkes menerbitkan surat edaran tentang pengawasan penggunaan bahan tersebut dalam produk pangan saji.
“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Maxi.
Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
Advertisement
Kemenkes Minta Pemda dan Instansi Kesehatan Awasi Produk Pangan dengan Nitrogen Cair
Maxi juga menginstruksikan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.
Pembinaan dan pengawasan tersebut mencakup, pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul. Lalu, mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.
“Memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji. Selain itu, edukasi juga harus diberikan kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,” kata Maxi.