Kejagung Lelang Aset Kasus Jiwasraya dan BLBI, dari Apartemen hingga Tanah

Kejagung melaksanakan lelang barang rampasan negara dalam kasus tindak pidana korupsi dan TPPU pada PT Asuransi Jiwasraya dan kasus tindak pidana korupsi BLBI.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Jan 2023, 10:50 WIB
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Heru Hidayat diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dalam kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asuransi Jiwasraya atas nama Terpidana Heru Hidayat dan Syahmirwan.

Bersamaan dengan itu, dilelang juga aset dalam kasus tindak pidana korupsi BLBI atas nama terpidana Hendra Rahardja.

"Dari objek yang dilelang, adapun 1 objek berhasil terjual yaitu Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 dengan harga sesuai nilai limit sebesar Rp 9.848.458.000," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Adapun daftar objek lelang kasus korupsi Jiwasraya adalah sebagai berikut:

1. Apartemen Pakubuwono Signature Tower Sattinwood Nomor 51D dan 51H seluas 319 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 72, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 18.060.424.000

2. Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky Tipe II Unit 3809 seluas 76 M2 yang terletak di Jalan Setiabudi Selatan Raya No. 2, RT.18/RW.2, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 2.655.354.000

3. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1001 B seluas 21 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 307.179.000

4. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1002 D seluas 30 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 307.179.000

 


Apartemen Lainnya

Petugas mengamati mobil mewah milik tersangka Jiwasraya yang terparkir di Kejaksaan Agung, Kamis (16/1/2020). Penyidik Kejagung menyita sejumlah kendaraan dari tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya berupa enam mobil berbagai merk dan satu motor Harley Davidson. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

5. Apartemen Senopati Suites Tower 2 Nomor 6A seluas 207 M2 yang terletak di Jalan Senopati Nomor 41, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 7.225.647.000

6. Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 68 RT.3/RW.1, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 9.848.458.000.

 

 


Lelang kasus BLBI

Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Kemudian objek lelang kasus BLBI adalah sebagai berikut:

1. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 541 M2 sesuai SHM Nomor 126 yang terletak di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur dengan nilai limit Rp 13.522.000.000.

Kegiatan lelang dipimpin oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal bersama perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Pusat Pemulihan Aset.

Infografis Kasus Jiwasraya dan Asabri. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya