Kota Cirebon Mulai Terapkan KTP Digital, Begini Cara Aktivasinya

Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahap awal dilakukan kepada pegawai internal lingkungan pemerintah daerah setempat.

oleh Panji Prayitno diperbarui 14 Jan 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi KTP Digital (Istimewa)

Liputan6.com, Cirebon - Beragam inovasi di era digital terus dilakukan Pemda Kota Cirebon dalam menginventarisasi data kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon akan melakukan transformasi KTP ke dalam bentuk digital.

Inovasi tersebut dalam program Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahap awal dilakukan kepada pegawai internal lingkungan pegawai pemerintah daerah setempat.

Pada program tersebut, nantinya masyarakat tidak hanya memiliki KTP dalam bentuk fisik, mereka juga dapat menyimpan KTP digital yang bisa disimpan dalam gawai masing-masing.

Diketahui, bila penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan kebijakan nasional yang tertuang dalam Permendagri 72 Tahun 2022 bahwa KTP elektronik itu berwujud fisik dan digital.

Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati mengatakan, penerapan dan aktivasi IKD berjalan dengan baik sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

"Kami berkomitmen menjalankan amanat Kemendagri terkait IKD. Untuk sekarang baru pegawai di lingkungan Pemda Kota Cirebon, tapi nanti seluruh masyarakat bisa aktivasi IKD," kata Eti, Kamis (12/1/2023).

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah menyosialisasikan kebijakan ini kepada lingkungan terdekat dan masyarakat. Agar memahami bahwa penerapan IKD merupakan bentuk penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

Saksikan video pilihan berikut ini: 


Aktivasi

Dia mengatakan, penggunaan teknologi akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat. Seperti mempermudah melakukan verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik hingga mempermudah akses data anggota keluarga.

"Saya harap secara bertahap program ini dapat dirasakan manfaatnya kepada masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang Hasan Dahlan menjelaskan IKD bagian dari bentuk proteksi atau pengamanan sistem autentikasi diri untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

IKD juga membuat masyarakat lebih praktis saat membawa data kependudukan. Dalam IKD, terdapat beberapa identitas lain yang dibawah naungan pemerintah.

"Semuanya ada di dalam handphone. Dari KTP, kartu vaksin, kartu BPJS kesehatan, NPWP, dan kartu pemilih untuk pemilu 2024 nanti,” ujar Atang.

Atang menjelaskan, IKD bisa diunduh melalui Playstore di ponsel Android. Kemudian memasukkan nomor identitas, email, dan nomor telepon. Namun yang perlu dipahami, aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil.

"Barcode aktivasi ada di kantor kami. Jadi meski sudah mengisi semua syaratnya tetap harus mendatangi kantor Disdukcapil," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya