BUMN Diminta Serap Ayam Peternak, ID Food: Sudah Dilakukan

PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai Holding BUMN Pangan atau ID Food mengaku telah lama menyerap hasil ternak ayam dari berbagai pihak.

oleh Arief Rahman H diperbarui 12 Jan 2023, 13:00 WIB
Pekerja mengumpulkan telur dari peternakan ayam di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/7). Tingginya harga telur ayam di pasaran karena tingginya permintaan saat lebaran lalu yang berimbas belum stabilnya produksi telur. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai Holding BUMN Pangan atau ID Food mengaku telah lama menyerap hasil ternak ayam dari berbagai pihak. Ini juga menjadi jawaban terhadap keluhan para peternak ayam.

Sebelumnya, kelompok peternak ayam mengeluhkan harga yang anjlok di pasaran. Salah satu permintaannya adalah penyerapan yang dilakukan oleh BUMN.

Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha ID Food Febriyanto mengungkap kalau langkah-langkah itu sudah dilakukan. Utamanya di wilayah yang dikuasai oleh perusahaan.

"Sudah kita jalankan malah di beberapa titik seperti di Jawa Timur, istilah kita kan close loop ya. kita gak sendiri, kita kerja sama dengan komunitas dengan pedagang ya, termasuk juga dengan instansi yang membutuhkan," kata dia saat ditemui di Kementerian BUMN, ditulis Kamis (12/1/2023).

Dia menyebut, skema penyerapan yang dilakukan ini menguntungkan setiap pihak. Pertama, hasil ternak diserap ID Food dengan harga wajar. Kedua, disalurkan lagi dengan model bantuan sosial atau Corporate Social Responsibilities (CSR).

Dia mengatakan, dalam melakukan penyerapan perlu juga dipastikan pasar yang akan menjadi konsumennya nanti.

"Jadi kita kerja sama, gak jalan sendiri. Karena kalau kita cuman beli, pasarnya gak ada, rugi lagi. kan gak boleh rugi kalau PT (perusahaan)," tegas Febriyanto.

 


Mendag Turun Tangan

Peternak memberikan makan pada ayam pedaging broiler di kawasan Cipelang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7). Harga daging ayam naik mencapi angka Rp 50 ribu per kilogram. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menanggapi keluhan peternak ayam mandiri soal kerugian hingga Rp 3,2 triliun sepanjang 2022. Guna menindaklanjuti hal itu, Mendag akan memanggil pengusaha terkait.

Diketahui, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) mengeluhkan kerugian kolektif tersebut. Di sisi lain, peternak ayam juga mengeluhkan anjloknya harga ayam di awal tahun ini.

Mendak Zulkifli Hasan menegaskan akan memanggil pengusaha terkait. Tujuannya mencari jalan tengah atas persoalan yang terjadi.

"Oh iya nanti kita tindak lanjuti, kita undang pengusaha-pengusaha terkait, seperti kemarin," kata dia saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa (10/1/2023).

Menyoal harga ayam di pasaran ini, dia dihadapkan dengan 2 pilihan. Jika harga murah, peternak akan mengalami kerugian, namun jika harga terlalu mahal, konsumen akhir yang akan keberatan.

"Harga terlalu murah ya? Jadi (harga jual) ayam kemurahan, telur kemurahan (peternak) marah, kalau (harga ayam dan telur) kemahalan ibu-ibu yang marah. Nanti kita panggil pengusaha terkait agar ini bisa diatasi," ujarnya.

Informasi, KPUN melayangkan protes karena harga ayam yang anjlok di awal tahun. Bahkan, menurut hitungan Ketua KPUN Alvino Antonio, kerugian secara kolektif dari peternak mandiri mencapai Rp 3,2 triliun di 2022.

 


Tuntutan Peternak

Peternak memanen telur di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2021). Kenaikan harga telur ayam ras, minyak goreng, cabai merah, hingga daging ayam ras memacu inflasi November 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melayangkan protes terkait rendahnya harga ayam di tingkat peternak. Atas berbagai persoalan fluktuasi harga LB, DOC dan Pakan cenderung tidak stabil dan merugikan peternak UMKM mandiri. Ketua KPUN Alvino Antonio dan komunitasnya menuntut sejumlah hal.

Pertama, dia menuntut kepada presiden untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Presiden tentang perlindungan peternak UMKM mandiri ayam ras. Sebagaimana diatur dalam UU No.18/2009 Jo; UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 33 ketentuan lebih lanjut mengenai Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden.

Kedua, pihaknya mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi kinerja Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Perekonomian, Satgas Pangan. Karena, pelaku usaha UMKM masih belum merasakan keberadaan lembaga negara tersebut.

"Justru tuntutan kami terabaikan dan kami masih terombang-ambing dalam suatu sistem ekonomi yang tidak pro peternak UMKM mandiri," ungkanya.

 


Diserap BUMN

Peternak memanen telur ayam ras di peternakannya di Kampung Kebon Kopi, Pengasinan, Bogor, Kamis (15/12/2022). Menurut peternak setempat, kenaikan harga telur di tingkat peternak disebabkan tingginya permintaan pasar jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ketiga, sebagai solusi jangka pendek, Alvino menuntut kepada pemerintah untuk segera menyelamatkan peternak UMKM mandiri. Misalnya dengan segera menyerap LB atau karkas dari jaringan peternak UMKM mandiri kami. Sebanyak 1.5 juta perminggu 1.500 ton per minggu.

Keempat, dari serapan ayam peternak UMKM mandiri pemerintah dapat memasok ayam karkas kepada jaringan Badan Usaha Milik Negara. Untuk memenuhi kebutuhan BUMN Seperti PT. Freeport, PT. Pelni, PT. PLN, PT. Garuda, PT. KAI, Jaringan Hotel milik negara. Bahkan seluruh ASN dapat membeli ayam dari peternak UMKM mandiri. Atau diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk Bansos.

"(Kelima) Jika tuntutan kami tidak diterima, kami akan mengepung Istana dan Kementerian terkait dengan massa yang lebih besar," pungkas Alvino.

Infografis harga telur dan ayam naik (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya