Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Ditahan

KPK membawa Gubernur Papua Lukas Enembe dari RSPAD Gatot Subroto ke Gedung Merah Putih KPK. Hal itu berdasarkan kondisi medis yang membaik dari tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur itu.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 12 Jan 2023, 17:55 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Perdana Pasca Ditahan
KPK membawa Gubernur Papua Lukas Enembe dari RSPAD Gatot Subroto ke Gedung Merah Putih KPK. Hal itu berdasarkan kondisi medis yang membaik dari tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur itu.
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dari RSPAD Gatot Subroto ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Berdasarkan pemeriksaan tim medis tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua itu telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe Lukas Enembe dibawa dari RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Lukas yang masih mengenakan rompi oranye dan tangannya diborgol turun dari mobil KPK dan langsung menggunakan kursi roda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dari RSPAD Gatot Subroto ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Berdasarkan pemeriksaan tim medis tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua itu telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dari RSPAD Gatot Subroto ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Berdasarkan pemeriksaan tim medis tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua itu telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dari RSPAD Gatot Subroto ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Berdasarkan pemeriksaan tim medis tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua itu telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe Lukas Enembe dibawa dari RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Lukas yang masih mengenakan rompi oranye dan tangannya diborgol turun dari mobil KPK dan langsung menggunakan kursi roda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dari RSPAD Gatot Subroto ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Berdasarkan pemeriksaan tim medis tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua itu telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe Lukas Enembe dibawa dari RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Lukas yang masih mengenakan rompi oranye dan tangannya diborgol turun dari mobil KPK dan langsung menggunakan kursi roda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dari RSPAD Gatot Subroto ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Berdasarkan pemeriksaan tim medis tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua itu telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya