Unjuk rasa petani asal Karawang, Jawa Barat, di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu 20 Februari berujung ricuh. Dalam unjuk rasa itu para petani menuntut keadilan atas sengketa 350 hektare tanah dan lahan pertanian yang dimenangkan perusahaan yang disebut-sebut sebagai broker tanah.
Unjuk rasa pun kian memanas, sehingga bentrok antara para petani dan polisi di depan Kantor MA tak terhindarkan, Kamis (21/2/2013).
Karena para petugas polisi menahan pengunjuk rasa yang mencoba memasuki Gedung MA. Sedangkan di satu sisi, mereka kesal karena sudah 2 jam berunjuk rasa tidak ada tanggapan dari MA.
Dalam unjuk rasa ini, massa menuntut MA membatalkan putusan atas tanah seluas 350 hektare yang memenangkan PT Sumber Air Mas Pratama, perusahaan broker tanah. Mereka mensinyalir ada permainan uang antara broker tanah tersebut dengan MA. Karena tanah itu secara sah milik petani.
Bahkan massa juga mengancam akan menutup jalan tol Karawang Barat dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Osc/Frd)
Unjuk rasa pun kian memanas, sehingga bentrok antara para petani dan polisi di depan Kantor MA tak terhindarkan, Kamis (21/2/2013).
Karena para petugas polisi menahan pengunjuk rasa yang mencoba memasuki Gedung MA. Sedangkan di satu sisi, mereka kesal karena sudah 2 jam berunjuk rasa tidak ada tanggapan dari MA.
Dalam unjuk rasa ini, massa menuntut MA membatalkan putusan atas tanah seluas 350 hektare yang memenangkan PT Sumber Air Mas Pratama, perusahaan broker tanah. Mereka mensinyalir ada permainan uang antara broker tanah tersebut dengan MA. Karena tanah itu secara sah milik petani.
Bahkan massa juga mengancam akan menutup jalan tol Karawang Barat dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Osc/Frd)