Kronologi Terduga Pelaku Pedofil Ditangkap di Tebet, Bermula Lakukan Pelecehan ke Remaja

Polisi periksa SM alias Yanto (50) terduga pedofil yang sempat diamankan warga. Kasus ini viral di media sosial.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Jan 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Polisi periksa SM alias Yanto (50) terduga pelaku pedofil yang sempat diamankan warga. Kasus ini viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, dugaan pelecehan seksual terjadi ketika korban EF (16) diajak main ke kost pelaku di Jalan Manggis Raya, Tebet Jakarta Selatan pada Selasa 10 Januari 2023 kemarin.

"Lalu tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh," kata Nurma dalam keteranganya, Kamis (12/1/2023).

Nurma menerangkan, korban mengadukan perbuatan cabul pelaku ke orangtuanya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel.

"Orang tua korban tidak terima dan membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.


Kumpulkan Bukti

Ilustrasi korban pelecehan seksual pada anak. Sumber: Istimewa

Nurma menerangkan, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti guna menaikan status terlapor menjadi tersangka. Proses pemeriksaan sedang berjalan.

"Jelas (seandainya bukti cukup akan jadi tersangka). Ini masih diperiksa dulu," ujar dia.

Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya