Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)