Era Digital Berbasis Internet, Sekjen Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Penggunaan SIPD

SIPD memuat sejumlah informasi antara lain tentang pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi pemerintahan lainnya.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 12 Jan 2023, 23:47 WIB
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Peningkatan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Liputan6.com, Jakarta Sebagai upaya mendukung digitalisasi dan peningkatakn kualitas penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis data, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta jajaran pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Meskipun masih ditemukan di beberapa daerah mengalami tantangan seperti hambatan jaringan.

“Tidak mungkin lagi di alam revolusi digital berbasis internet (kita menggunakan cara manual), karena itulah kita mendigitalisasinya, yang aplikasinya sistemnya disebut dengan SIPD,” terang Suhajar pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Peningkatan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Peran Penting SIPD

 

 

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Peningkatan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Suhajar menuturkan, SIPD memuat sejumlah informasi antara lain tentang pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi pemerintahan lainnya. Dalam konteks tersebut, saat ini pemerintah terus berupaya mengembangkan peran SIPD. Terlebih SIPD juga sudah bertransformasi menjadi aplikasi umum dengan nama SIPD RI.

Melalui peran tersebut, Suhajar menjelaskan kalau SIPD bukan hanya digunakan Kemendagri maupun Pemda, melainkan juga menjadi milik bersama yang dapat digunakan oleh kementerian/lembaga lainnya. Di lain sisi, saat ini pemerintah tengah menyusun manajemen talenta. Instrumen ini diharapkan mampu mendongkrak kapasitas jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih andal.

 


New Public Service

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Peningkatan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut Suhajar menjelaskan, saat ini sistem birokrasi telah bergeser menuju pelayanan (new public service). Transformasi itu juga membuat birokrasi lebih ringkas sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Guna mengoptimalkan pelayanan tersebut, digitalisasi menjadi hal yang tak terhindarkan.

 

Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Peningkatan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan sejumlah penelitian, Suhajar menyampaikan ada beberapa negara mengalami kemajuan pesat dibandingkan negara lainnya berkat sistem pelayanan berbasis IT. Untuk itulah, dirinya mendorong jajaran Pemda agar turut serta mengadopsi sistem digital.

“Hari ini dikaitkan dengan revolusi industri gelombang keempat, agar pelayanannya efektif tidak ada pilihan kecuali di-connecting-kan dengan IT, menyesuaikan diri dengan IT,” pungkasnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya