Arif Rachman Sebut Putri Nyaris Keceplosan soal Cerita Magelang, tapi Ditahan Sambo

Terdakwa Arif Rachman mengaku jika Putri Candrawathi hampir menceritakan perihal kejadian pelecehan di Magelang oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, ditahan Ferdy Sambo.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jan 2023, 15:47 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Arif Rachman berbincang dengan kuasa hukum usai sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Sidang beragenda pembacaan putusan sela. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Arif Rachman mengaku jika Putri Candrawathi hampir menceritakan perihal kejadian pelecehan di Magelang oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, ditahan Ferdy Sambo.

Momen tersebut diakui Arif, ketika dirinya hadir dalam pemeriksaan terdakwa perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (13/1/2023).

Arif yang saat itu masih menjabat sebagai Wakaden B Paminal menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sambo dan Putri berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juli 2022 malam.

“PC tidak bercerita, semua yang cerita Ferdy Sambo. Dia (PC) cuma bisa menangis-menangis saja, betul begitu?” tanya Hakim.

“Kalau keterangan saya, yang cerita Putri dan FS (berdua),” kata Arif.

Meski dalam fakta persidangan disebut Hakim dalam proses pemeriksaan hanya Sambo-lah yang menceritakan. Namun, Arif mengakui kalau Putri ternyata hendak menceritakan kejadian pelecehan di Magelang, namun tidak jadi.

“Semua tadi mulai dari rangkaian awal ke RS Keramat Jati, ke atas ditegur, pada malam itu dilakukan pemeriksaan. Maka saya tanya, yang cerita gamblang itu PC atau FS?” tanya Hakim.

“Awal mula bu PC mau cerita peristiwa Magelang, tapi pak FS ‘udah, udah mah cerita aja yang sampai ke Duren Tiga’, akhirnya bu PC cerita dia nyampe di rumah, masuk rumah, masuk kamar kemudian bu PC ganti baju, mandi dulu kalau gak salah baru ganti baju, terus katanya datang Yosua,” ujar Arif.

“Oke gak usah detaillah itu, kemudian apa yang diceritakan Ferdy Sambo?” tanya Hakim.

“Ketika cerita ‘saya dipegang’ itu nangis yang mulia gak bisa ngomong itu ditambahkan keterangannya oleh Ferdy Sambo,” papar Arif.

“Apa yang ditambahkan Sambo?” tanya hakim.

“Iya itu Yosua keluar dari kamar baru terjadi tembak-tembakan,” ujarnya.


Kondisi Putri dan Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Saksi yang akan diperiksa dalam sidang pekan keempat ini terdiri dari asisten rumah tangga (ART), ajudan, hingga saudara Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berangkat, dari keterangan Sambo dan Putri, Arif mengatakan kalau disana tidak ada timbul rasa kecurigaan. Bahkan, ia lebih merasa iba dengan kondisi Putri dan Sambo yang terlihat terpukul atas adanya kejadian ini.

“Gak ada yang mulia, terus terang yang mulia, saya ngeliat kondisi saat itu, beliau berdua kan pimpinan saya, saya juga kasihan melihat kondisinya saat itu, karena saya gak pernah melihat bu PC dan pak FS nangis-nangis seperti itu, jadi saya juga ikut terharu yang mulia, bahkan mikir kok tega ada yang berbuat begini sama istri pimpinan saat itu,” ujar Arif.

Arif mengatakan, baru sadar keterangan Sambo dan Putri merupakan skenario ketika ia menyaksikan rekaman CCTV yang memperlihatkan Yosua masih hidup ketika Sambo datang.

“Kemudian menjadi percaya atau sebut wah gak bener nih, itu kapan?”

“Menonton (CCTV) itu yang mulia,” kata Arif.

“Dan itu detil saudara beri tahu ke Hendra Kurniawan?”

“Detil yang mulia,” pungkas Arif.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya