Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dilepas, Mahfud Md: Ini Sudah Sesuai Proses Hukum

Menurut dia, situasi di Papua saat ini sangat kondusif setelah Lukas Enembe ditangkap. Bahkan tokoh-tokoh masyarakat dan adat Papua juga mendukung agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Jan 2023, 15:03 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD memberi sambutan saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Peralihan siaran TV analog ke TV digital merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendigitalisasi bidang penyiaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menekankan bahwa penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan proses hukum.

Pemerintah, kata dia, tak mau menanggapi permintaan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda agar Lukas dibebaskan .

"Enggak ikut Benny Wenda. Kita enggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama. Kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya. Ya kita selidiki seberapa besar sih," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Menurut dia, situasi di Papua saat ini sangat kondusif setelah Lukas Enembe ditangkap. Bahkan tokoh-tokoh masyarakat dan adat Papua juga mendukung agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe.

"Sekarang Papua sangat kondusif, dan tokoh-tokoh Papua sudah bicara agar hukum ditegakkan terhadap lukas Enembe, semua tuh, ketua KNPI, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, sudah tegakkan hukum," jelasnya.

Dia menyebut pemerintah tak akan mendalami hubungan antara Benny Wenda dan Lukas Enembe. Mahfud menilai hal itu tak ada kaitannya dengan perkara korupsi yang menjerat Lukas.

"Enggak. Itu urusan politik. Lain lagi itu. Bukan urusan korupsi. Enggak ada kaitan dengan Benny Wenda. Urusan separatis lain," tutur Mahfud.

Mahfud menyampaikan saat ini pemerintah mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat selain Lukas Enembe. Dia memastikan pemerintah akan mengambuk tindakan apabila terbukti ada perbuatan melanggar hukum.

"Kan ada uang otorisasinya oleh ini oleh ini kita awasi lewat PPATK. Kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, pengerusakan, dan sebagainya akan kita ambil secepatnya," ujar Mahfud.

 


Kata Wapres Soal Lukas

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki dasar menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Masalah penangkapan oleh KPK itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar, dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa, jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama,” ujar Wapres di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Wapres menanggapi pertanyaan wartawan terkait penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK, terkait dugaan korupsi, Selasa (10/1) lalu.

Ma'ruf meminta simpatisan atau pendukung Lukas harus bisa memahami serta berbesar hati atas penangkapan Lukas, sebab sistem hukum Indonesia akan berlaku kepada siapapun yang diduga melakukan tindak pidana.

“Nanti kan terbukti apa tidak, tergantung dari hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Infografis Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya