Kementerian Desa: Integrasi Data Percepat Penerapan Penggunaan Teknologi

Sisi yang pertama berada di kementerian, yakni seluruh aspek untuk kebijakan maupun operasional sehari-hari sudah berbasis teknologi informasi.

oleh Tim News diperbarui 07 Des 2023, 17:36 WIB
Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Menuju Transformasi Digital dengan Integrasi Data, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta, Kamis (7/12/2023). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Data berintegrasi tinggi sangat dibutuhkan untuk menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat, sehingga dapat digunakan dalam pembuatan kebijakan publik berbasis bukti.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya, pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi menemui beberapa tantangan, di antaranya adalah tumpang tindih data, baik di tingkat pusat maupun daerah, akurasi data yang rendah, ketidakmutakhirkan data, sulitnya akses data lintas instansi, serta pengelolaan data yang lemah.

Menanggapi hal tersebut, Ivanovich Agusta, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mengungkapkan transformasi digital di Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi sebenarnya memiliki dua sisi, yakni yang di dalam kementerian itu sendiri dan yang berkaitan dengan desa.

Sisi yang pertama berada di kementerian, yakni seluruh aspek untuk kebijakan maupun operasional sehari-hari sudah berbasis teknologi informasi. Kedua, berkaitan dengan desa, baik desa transmigrasi maupun yang masih tertinggal, semua informasinya dapat dilihat oleh publik melalui sistem informasi desa, yaitu di laman sid.kemendesa.go.id dan semua informasi sudah terintegrasi ke sana.

Namun, ada yang menarik tentang data, menurut Ivanovich, semakin seseorang atau suatu lembaga mampu mengkompilasi banyak data, maka orang atau lembaga tersebut akan memiliki pengetahuan yang lebih detail dan Kementerian Desa menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.

Sebagai contoh, bagi desa-desa yang memiliki data, kemudian ingin menyimpan di Kementerian Desa dan untuk selanjutnya menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, bisa menggunakan data-data, baik itu data individu ataupun keluarga. Namun dengan catatan, ada perjanjian maka semua informasinya langsung terkompilasi ke pusat.

"Tapi, ada hal yang menarik, kalau data itu semakin kita bisa mengkompilasi banyak data, maka kita mengetahui punya pengetahuan yang lebih detail, sehingga idenya memang Kementerian Desa menyediakan semua fasilitas, misalnya bagi desa-desa yang dia punya data, kemudian mau menyimpan di Kementerian Desa," kata Ivanovich dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Menuju Transformasi Digital dengan Integrasi Data, yang terselenggara atas kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

"Dan kemudian ada kerja sama antara desa dengan pemerintah daerah, supaya bisa menggunakan data-data, baik itu data individu, keluarga-tapi harus ada perjanjian, kemudian semua itu terkompilasi ke pusat," sambung Ivanovich.

 


Integrasi Data Antar-Kementerian

Gus Menteri Luncurkan Integrasi Data Desa dengan e-SAKIP di Sumedang

Di acara yang sama, Muhammad Apriandito A.S. dari Asosiasi Ilmuwan Data Indonesia menambahkan, adanya integrasi antara satu titik di dalam suatu kementerian dengan kementerian lainnya bisa mempercepat penerapan penggunaan teknologi, termasuk data itu sendiri.

"Saya tidak menyangka bahwa sekarang datanya sudah terintegrasi di pemerintahan. Ketika seseorang misalnya mengklik desa bisa langsung masuk ke kementerian lain, itu sangat luar biasa, dan sebagai warga negara itu yang kita harapkan juga, adanya integrasi antara satu titik data di suatu kementerian dengan kementerian-kementerian yang lainnya, sehingga proses-proses integrasi itu juga mempercepat penetrasi penggunaan teknologi, termasuk data itu sendiri di Indonesia," ujar Apriandito.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya