Liputan6.com, Bogor - Seorang muslim memiliki kewajiban untuk menjawab salam dari sesamanya. Ulama Indonesia, Syekh Nawawi Al-Bantani merinci jawaban salam dari sesama muslim dalam kitab Marah Labid.
Apabila seorang muslim disalami dengan kalimat assalâmu’alaikum, hendaknya dijawab dengan kalimat wa’alaikumussalâm wa rahmatullah. Apabila yang beruluk salam mengucapkan assalâmu’alaikum wa rahmatuulâh maka hendaknya dijawab dengan kalimat wa’alaikumussalâm wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Kemudian bila mendapat salam secara penuh dengan kalimat assalâmu’alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh, jawabannya sama dengan salam tersebut yakni wa’alaikumussalâm wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Baca Juga
Advertisement
Jawaban salam itu diperuntukkan ketika seorang muslim memberi salam. Namun dalam praktiknya di kehidupan sehari-hari, sering ditemukan nonmuslim yang beruluk salam lebih dahulu dengan kalimat assalamau’alaikum kepada muslim.
Lantas, bagaimanakah cara menjawab salam dari nonmuslim? Apakah jawaban pemberi salam muslim sama dengan nonmuslim? Simak penjelasan berikut ini.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Jawaban Salam Nonmuslim
Mengutip NU Online, Syekh Nawawi dalam kitab yang sama mengutip sebuah hadis tentang sabda Rasulullah SAW. Hadis ini berkaitan dengan jawaban salam dari nonmuslim..
لا تبدأ اليهودي بالسلام وإذا بدأك فقل وعليك
Artinya: “Jangan kau awali orang Yahudi dengan salam dan bila ia mengawalimu maka jawablah dengan berkata ‘wa ‘alaika’.”
Sebagaimana disebutkan dalam hadis tersebut, kebanyakan ulama berpendapat menjawab salam nonmuslim bisa dengan cara mengucap wa’alaika. Ini dilakukan apabila nonmuslim beruluk salam lebih dahulu kepada muslim.
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari disebutkan bahwa menjawab salam nonmuslim dapat dengan kalimat wa’alaikum. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
إذا سلم عليكم أهل الكتاب فقولوا وعليكم
Artinya: “Apabila ahli kitab bersalam kepada kalian maka ucapkanlah wa ‘alaikum.”
Jadi, ketika ada nonmuslim yang memberi salam assalâmu’alaikum (semoga keselamatan atasmu), maka bisa dijawab dengan wa ‘alaikum (semoga atasmu juga).
Masih mengutip sumber yang sama, Imam Al-Hasan berpendapat, diperbolehkan menjawab salam kepada seorang non-Muslim dengan kalimat wa ‘alaikumussalâm, namun tidak diperbolehkan menambahinya dengan kalimat wa rahmatullâh. Ini dikarenakan rahmat Allah adalah ampunan-Nya. Sedangkan tidak boleh seorang muslim memintakan ampunan bagi seorang non-Muslim.
Wallahu’alam.
Advertisement