Liputan6.com, Jakarta - PT Barito Pacific Tbk (BRPT) menerbitkan obligasi berkelanjutan III dengan target dana Rp 3 triliun. Pada tahap I 2023, PT Barito Pacific Tbk menawarkan obligasi Rp 1 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (14/1/2023), PT Barito Pacific Tbk menerbitkan obligasi Rp 1 triliun yang terdiri dari tiga seri. Pertama, obligasi seri A berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. Kedua, seri B berjangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi. Ketiga, seri C berjangka waktu tujuh tahun sejak tanggal emisi.
Advertisement
Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan sejak tanggal emisi dengan bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 8 Mei 2023. Sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo akan dibayarkan pada 8 Februari 2023 untuk obligasi seri A, 8 Februari 2028 untuk seri B dan 8 Februari 2030 untuk obligasi seri C.
Adapun obligasi tersebut tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan baik barang bergerak dan tidak bergerak, baik yang telah ada dan yang akan ada di kemudian hari sesuai ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab undang-undang hukum perdata.
Obligasi yang ditawarkan perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan single A+_dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Adapun yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi antara lain PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Sedangkan yang bertindak sebagai wali amanat obligasi yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Dana Penerbitan Obligasi
Perseroan memakai dana penerbitan obligasi ini untuk membayar pinjaman perseroan maksimal Rp 73,55 miliar untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang obligasi penawaran umum berkelanjutan Barito Pacific Tahap II tahun 2020 seri A.
Selain itu, dana obligasi untuk membayar penuh atas sisa saldo utang obligasi penawaran umum berkelanjutan I tahap III tahun 2020 seri B sebesar Rp 56 miliar, sebanyak-banyaknya USD 12,50 juta atau sekitar Rp 195 miliar dan Rp 86,34 miliar untuk pembayaran sebagian atas seluruh saldo utang berdasarkan pinjaman BNI. Selanjutnya sebanyak-banyaknya Rp 561,1 miliar untuk pembayaran penuh atas sisa saldo utang obligasi penawaran umum berkelanjutan II Barito Pacific tahap I tahun 2021 seri A sebesar Rp 561,1 miliar.
Jadwal perkiraan:
-Masa penawaran awal pada 11-24 Januari 2023
-Perkiraan tanggal efektif pada 31 Januari 2023
-Perkiraan masa penawaran umum pada 2-3 Februari 2023
-Perkiraan tanggal penjatahan pada 6 Februari 2023
-Perkiraan tanggal pengembalian uang pemesanan pada 7 Februari 2023
-Perkiraan tanggal distribusi obligasi dan secara elektronik pada 8 Februari 2023
-Perkiraan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Februari 2023
Advertisement
Dongkrak Kepemilikan Aset
Sebelumnya, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) melalui anak usaha Star Energy Group Holdings Pte Ltd menambah aset operasoonal geothermal Wayang Windu, Salak dan Darajat. Adapun Star Energy Group Holdings Pte Ltd merupakan anak usaha yang bergerak di geothermal Star Energy Group.
Penambahan aset tersebut dengan membeli 30 persen efektif kepemilikan saham di Star Energy Geothermal Pte Ltd (SEGPL), dan pembelian 30,25 persen saham di Star Phoenix Geothermal JV.B.V (SPG).
Pembelian aset tersebut mendorong kepemilikan efektif Barito Pacific atas aset operasional antara lain Wayang Windu naik menjadi 60 persen dari sebelumnya 40 persen. Kemudian aset Salak dan Darajat bertambah jadi 50,7 persen dari kepemilikan 34,5 persen.
Presiden Direktur PT Barito Pacific Tbk Agus Salim Pangestu menuturkan, penambahan kepemilikan ini sejalan dengan fokus pada sektor energi baru terbarukan.
"Ini bagian dari langkah kami untuk mendukung Indonesia mencapai tujuan net zero emission serta semakin mengukuhkan Barito Pacific sebagai salah satu perusahaan energi terdepan di Indonesia,” ujar dia dikutip dari Antara, Selasa (3/1/2022).
Barito Pacific memiliki efektif kepemilikannya di Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd (SEGWW) dan Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) B.V (SEGSD) melalui investasi di SEGPL dan SPG.
SEGWW memiliki dan operasikan PLTP Wayang Windu berkapasitas terpasang 227 MW berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. SEGSD memiliki dan mengoperasikan PLTP Salak dan Darajat dengan kapasitas 377 MW dan 271 MW berlokasi di Kabupaten Sukabumi dan Garut, Jawa Barat.
Barito Pacific menjalankan investasi di sektor energi baru terbarukan melalui PT Barito Renewables yang memiliki 100 persen saham di SEGHPL.
Tebar Saham Bonus
Sebelumnya, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan membagikan saham bonus untuk tahun buku 2022. Hal tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Desember 2022.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/12/2022), Barito Pacific akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali (saham treasury) dengan membagikannya sebagai saham bonus sebanyak Rp 39,23 miliar.
“Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada 9 Desember 2022 (RUPSLB), telah disetujui bahwa Perseroan akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali (saham treasury) dengan membagikannya sebagai saham bonus sebesar Rp 39,23 miliar,” tulis Manajemen Perseroan, dikutip Rabu (14/12/2022).
Kemudian, rasio setiap 475 saham akan mendapat 2 saham bonus, yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 21 Desember 2022 (recording date untuk saham bonus).
Berikut ini merupakan jadwal pembagian saham bonus Barito Pacific:
Cum Saham Bonus
Pasar Reguler dan Negosiasi: 19 Desember 2022
Pasar Tunai: 21 Desember 2022
Ex Saham Bonus
Pasar Reguler dan Negosiasi: 20 Desember 2022
Pasar Tunai: 22 Desember 2022
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak menerima saham bonus (Recording Date): 21 Desember 2022
Pendistribusian Saham Bonus: 12 Januari 2023
Laporan Pembagian Saham Bonus: 26 Januari 2023
Sementara itu, pemegang saham yang berhak mendapatkan Saham bonus adalah pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham perseroan pada 21 Desember 2022 dengan memperhatikan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut yang diperoleh berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) paling lambat pada 21 Desember 2022 (cum bonus).
Apabila pemegang saham mendapatkan saham bonus dalam bentuk pecahan atau tidak mencapai satuan saham yang telah disetujui dalam RUPSLB, maka akan dilakukan pembulatan ke bawah, baik untuk pecahan yang jumlahnya lebih atau kurang dari setengah.
Advertisement