Liputan6.com, Tangerang - Puluhan remaja usia belasan tahun di Kampung Karanganyar, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang, diamankan polisi pada Minggu (15/1/2023) dini hari tadi. Mereka diduga tengah pesta minuman keras (miras).
Tak hanya itu, 72 remaja yang diamankan ini juga diduga hendak melakukan tawuran usai menenggak miras. Sebab, kawasan tersebut merupakan daerah rawan tawuran.
Baca Juga
Advertisement
"Saat melaksanakan patroli dini hari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul," ujar Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Selanjutnya dengan di-back up Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang, petugas dari Polsek Neglasari langsung menuju lokasi yang ditunjuk warga.
Alhasil, polisi mengamankan 72 remaja berikut barang bukti 61 ponsel, 29 unit motor, dan sebotol miras jenis anggur merah.
"Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel, puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam," ungkapnya.
Polisi Minta Orang Tua Awasi Anaknya
Berdasarkan pendataan polisi, 72 remaja belasan tahun ini berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang. Mereka dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Mereka sudah didata dan diberi pengarahan di Mapolsek Neglasari. Kami imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan," kata Kapolres.
Advertisement