Polisi Bongkar Peredaran Sabu Jenis Liquid Vape di Kembangan Jakarta Barat

Pelaku menjual sabu liquid vape ini secara bebas melalui situs online dengan harga Rp200 ribu per 100 mg.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Jan 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi - Petugas kepolisian menghadirkan barang bukti narkoba saat rilis hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres berhasil mengamankan 278 tersangka dari 222 kasus serta barang bukti berupa 13,7 Kg sabu, 147,22 Kg ganja, 2.088 butir ekstasi, 229.759 butir obat baya, 119 gram tembakau sintetis, dan 1,17 liter cairan narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2022 yang berlangsung 16-30 November 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bersama petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu 14 Januari 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan, pihaknya menggerebek tempat pembuatan atau dapur sabu liquid vape usai menerima informasi adanya upaya penyelundupan narkoba.

Ternyata benar ada pengiriman sabu cair ke sebuah rumah yang berada di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

“Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,” tutur Mukti kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

Menurut dia, barang haram tersebut masuk dari jaringan narkoba internasional Iran-China-Hongkong. Dalam penggerebekan tersebut, satu pelaku berinisial MR telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku menjual liquid sabu secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di wilayah Jabotabek," kata Mukti menandaskan.


Revaldo Kembali Tersandung Narkoba

Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana memberikan keterangan saat rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023). Polda Metro Jaya resmi menetapkan Revaldo sebagai tersangka karena sebagai residivis narkoba dan akan menjalani rehabilitasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, polisi mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali dilakukan aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana. Penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap alasan Revaldo kembali terjerumus narkoba.

Kepada penyidik, Revaldo mengaku mengalami relapse atau kambuh terhadap penggunaan obat-obatan terlarang

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relapse atau keinginan untuk melakukan lagi," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Donny menerangkan, Revaldo mulai mencicipi narkoba jenis sabu dan ganja sejak terbebas dari bui atau satu tahun terakhir.

"Semenjak 2022. Itu satu minggu 4 kali," ujar dia.

Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Januari 2023 sekira pukul 04.30 WIB.

Dalam kasus ini, penyidik mengembangkan ke sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru di Jaksel. Penyidik menggeledah apartemen dan menemukan sejumlah barang bukti.

Adapun, di antaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah memeriksa urine aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana. Hasilnya menunjukkan Revaldo positif menggunakan ganja dan sabu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya