Produsen Rokok Elektrik Mengandung Sabu Ditangkap, Polisi: Berasal dari Iran Siap Diedarkan

Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2023, 18:00 WIB
Seorang pria menggunakan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangkap produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati No 19 RT 012 / RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 WIB sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/1/2023) dilansir Antara

Dalam pengembangan kasus itu, kemudian polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat serta mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore.

Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.

"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," sambungnya.

D dalam rumah tersebut turut diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol. Terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine  serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

 


Alkohol Rasa Kopi

Trunoyudo menambahkan pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.

"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," tambahnya.

Dengan demikian, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.

Pihaknya sebagai penegak hukum akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.

"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," tegasnya.


Polisi Bongkar Peredaran Sabu Jenis Liquid Vape di Kembangan Jakarta Barat

Petugas kepolisian menghadirkan barang bukti narkoba saat rilis hasil Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres berhasil mengamankan 278 tersangka dari 222 kasus serta barang bukti berupa 13,7 Kg sabu, 147,22 Kg ganja, 2.088 butir ekstasi, 229.759 butir obat baya, 119 gram tembakau sintetis, dan 1,17 liter cairan narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2022 yang berlangsung 16-30 November 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Polisi bersama petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu 14 Januari 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan, pihaknya menggerebek tempat pembuatan atau dapur sabu liquid vape usai menerima informasi adanya upaya penyelundupan narkoba.

Ternyata benar ada pengiriman sabu cair ke sebuah rumah yang berada di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

“Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,” tutur Mukti kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

Menurut dia, barang haram tersebut masuk dari jaringan narkoba internasional Iran-China-Hongkong. Dalam penggerebekan tersebut, satu pelaku berinisial MR telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku menjual liquid sabu secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram. Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di wilayah Jabotabek," kata Mukti menandaskan.

Infografis Siap-Siap Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Balita. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya