Kecewa Gajinya Tak Dibayar, Pemuda di Manado Bakar Rumah Majikan

SK (17), diamankan Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub, Kabupaten Bolmong Utara, Sulut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 16 Jan 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Bolmong Utara - Diduga karena kecewa gajinya tak dibayar, seorang pemuda di Manado nekat membakar rumah majikannya. Polisi bergerak cepat menangkap pria berinisal SK (17) tersebut.

SK (17), diamankan Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub, Kabupaten Bolmong Utara, Sulut.

Sebelumnya, dia diduga membakar rumah majikannya di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, pada Kamis (12/1/2023) pagi sekitar pukul 07.20 Wita.

”Pelaku ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub, Kabupaten Bolmong Utara, pada Kamis (12/1/2023) sore sekitar pukul 17.30 Wita,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui pelaku yang merupakan karyawan dari pemilik rumah bernama Yuli Yana Pesak. Diduga sakit hati karena ingin minta dibayarkan gajinya tapi ditolak oleh majikan, SK nekat membakar rumah Yuli.

“Pelaku yang baru bekerja kurang lebih 10 hari ingin berhenti bekerja sekaligus meminta gajinya, namun hal tersebut ditolak majikannya dengan alasan belum genap sebulan bekerja,” ujar Abast.

Mendapat informasi tentang pembakaran rumah tersebut, polisi segera merespon laporan korban. Berdasarkan keterangan beberapa sumber, polisi segera mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Gorontalo. Pelaku berhasil diamankan saat sedang istirahat makan siang.

“Saat ini pelaku sudah berada di kantor Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Abast.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya