Liputan6.com, Jakarta - Venna Melinda bersyukur bisa selamat usai mengalami KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan. Kini, ia mengaku ingin buka suara tentang apa yang dialaminya.
Diakui Venna, selama setengah jam dirinya berjibaku menyelamatkan diri dari perlakuan kasar Ferry Irawan. Ia pun bersyukur, bisa selamat.
"Intinya saya di sini mau speak up karena saya merasa diberi kesempatan kedua," ujar Venna di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
"Saya diberikan kehidupan lagi sama Allah setelah selamat, kalau saya bilang sih selamat dari maut ya," ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini menambahkan.
Baca Juga
Ferry Irawan Kirim Video Nangis ke Anak-Anak Venna Melinda Setelah Dugaan KDRT, Athalla Naufal: Enggak Ada Air Matanya
Hotman Paris Bakal Ajak Venna Melinda Menginap di Villa Miliknya, untuk Memberitahu Pentingnya Memilih Pria Mapan
Verrell Bramasta Ungkap Perasaannya Pertama Kali Mendengar Venna Melinda Alami KDRT
Advertisement
Mewakili Korban KDRT
"Karena saya benar-benar survive selama hampir setengah jam menyelamatkan diri. Saya masih bisa berdiri seperti sekarang ini," tambahnya.
Venna mengaku ingin buka suara mewakili para korban KDRT lainnya. Ia sendiri tidak menyangka bisa mengalami perlakuan kasar oleh orang yang dipercayainya.
Advertisement
Sikap Tegas
"Saya ingin banget sosialisasikan bahwa kita butuh speak up. Kita harus punya sikap yang tegas untuk KDRT. Jujur saya enggak pernah menyangka hidup saya di usia 50 tahun bisa mengalami ini, dan dilakukan oleh orang yang paling kita percaya," urainya.
Meski begitu, Venna tak ingin larut dalam keterpurukan. Bagaimanapun, ia masih harus menjalani hidup untuk ketiga buah hatinya, Verrell Bramasta, Athalla Naufal dan Vania.
Ferry Irawan Tersangka
"Jadi kadang saya bilang kepada Allah, 'Ya Allah berikanlah saya kekuatan, petunjuk dan hidayah-Mu Ya Allah. Supaya saya bisa terus bermanfaat dengan apa pun yang terjadi dalam kehidupan saya meskipun ini rasanya pahit" kata Venna.
Saat ini, proses hukum dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda ditangani Polda Jawa Timur. Sejak Kamis 12 Januari lalu, Ferry pun telah ditetapkan sebagai tersangka. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement