Menaker: Bentrokan Maut di PT GNI Bukan Soal Tenaga Kerja Asing

Menaker Ida Fauziyah menyatakan, aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di PT Gombuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1) bukan dipicu oleh keberadaan tenaga kerja asing

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jan 2023, 17:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (dok: Tira)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di PT Gombuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1) malam bukan dipicu oleh keberadaan tenaga kerja asing atau TKA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata Menaker Ida, kericuhan disebabkan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang dituntut oleh perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN). Di antaranya tuntutan soal K3, pengupahan dan PHK.

"Sehingga anggapan bahwa kerusuhan ini dipicu oleh keberadaan tenaga kerja asing tidaklah benar," kata Menaker Ida dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Ida Fauziyah menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengetahui penyebab terjadinya aksi anarkis.

"Kami secara intensif terus koordinasi dengan Disnaker provinsi Sulawesi Tengah dan Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan meminta kedua pihak yakni perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan PT GNI segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan," jelasnya.

Atas insiden tersebut, Kemnaker akan menurunkan tim investigasi dari unsur pengawas ketenagakerjaan, mediator dan pengantar kerja ke lokasi PT GNI. Tim Kemnaker akan terus melakukan pendampingan kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Daerah untuk penanganan masalah permasalahan yang terjadi.

"Termasuk menyusun langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa," kata Ida Fauziyah

Menaker Ida mengaku sangat prihatin atas unjuk rasa yang berakhir aksi anarkis di lokasi PT Gombuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1) malam. Kericuhan pekerja di perusahaan tambang nikel tersebut menyebabkan meninggalnya pekerja di lokasi proyek.

"Kemnaker sangat prihatin dan ikut berduka atas aksi anarkis yang menyebabkan korban jiwa dalam kejadian tersebut," ujar Ida Fauziyah


Bentrokan PT GNI Berujung Maut, Menperin: Harus Diusut Tuntas

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan terhadap kejadian bentrokan antar karyawan yang berujung kericuhan di perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara pada Sabtu (14/1).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan terhadap kejadian bentrokan antar karyawan yang berujung kericuhan di perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara pada Sabtu (14/1).

Menperin menyayangkan terjadinya bentrokan tersebut dan mengimbau agar perusahaan dan karyawan mengambil kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak.

“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujar Menperin di Jakarta, Senin (16/1).

Menperin menyampaikan, pemerintah terus berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, pemerintah memastikan bahwa Indonesia aman untuk investasi, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

“Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di tanah air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral (smelter) yang mengatur antara lain insentif-insentif, kewajiban dan hak,” jelasnya.

Menperin mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

“Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” jelas Agus. 


Penanganan Kasus

TKA China Bentrok dengan TKI di PT GNI, 2 Orang Tewas

Menperin menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut. Perusahaan menyatakan tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.

Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.

“Pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” pungkas Menperin.

PT GNI yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mulai beroperasi pada Desember 2021 dengan kapasitas 1,8 juta ton Nickel Pig Iron (NPI) per tahun dan sekitar 10.000 tenaga kerja.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya