Larangan Lato-Lato di Sekolah, KPAI: Jangan Rampas Hak Anak untuk Main

Jangan sampai larangan bawa lato-lato di sekolah merampas hak anak untuk bermain.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 17 Jan 2023, 10:00 WIB
Sejumlah siswa mengikuti proses pembelajaran di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Kamis (12/5/2022). Sekolah di Kota Tangerang mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setelah libur lebaran 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menyikapi larangan membawa lato-lato ke sekolah, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengingatkan agar jangan sampai merampas hak anak untuk bermain. Larangan pun harus dikaji lebih mendalam.

Terlebih lagi, belakangan marak permainan lato-lato menimbulkan berbagai respons pro dan kontra di masyarakat. Di dunia pendidikan, sebagian pemerintah daerah ada yang tegas melarang membawa lato-lato ke sekolah, sedangkan lainnya ada yang masih menimbang, manfaat dan bahayanya.

"Maka, pada konteks melarang perlu kajian yang mendalam. Jangan sampai larangan berimbas pada perampasan hak anak untuk bermain," tegas Aris di Kantor KPAI Jakarta baru-baru ini.

"Ini akan berdampak pada masa depan anak, terutama dalam memberikan ruang pengembangan potensi minat dan bakat anak serta mengasah kreativitas dan kecerdasan pada anak."

Pemenuhan hak anak untuk bermain telah diakomodir dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengamanatkan bahwa:

setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

"KPAI memandang bermain lato-lato adalah bagian dari bentuk memenuhi hak anak, terutama pada hak tumbuh kembang dengan memanfaatkan waktu luang untuk bermain," tutur Aris yang merupakan anggota KPAI Sub Komisi Pengawasan dan Evaluasi.


Awasi Anak Main Lato-Lato

Ilustrasi anak bermain. (Photo by Kevin Gent on Unsplash)

Pada kondisi terjadi insiden yang tidak diinginkan, KPAI turut prihatin dan mendorong semua pihak berpartisipasi mengawasi, mendampingi, dan membimbing saat anak bermain lato-lato. Sehingga potensi bahaya pada anak dan lingkungan sekitar dapat diminimalisir.

"Orangtua wajib membimbing dan mengawasi anak-anak ketika bermain agar tidak berlebihan, tidak membahayakan orang lain, dan bermain dengan mempertimbangkan waktu istirahat," terang Aris Adi Leksono dalam pernyataan resmi yang diterima Health Liputana6.com.

"Jadi tidak mengganggu lingkungan."

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang sebelumnya tengah menggodok imbauan agar siswa tidak membawa lato-lato, mainan yang tengah digandrungi saat ini ke sekolah. Seperti terlilit di leher, terkena mata, hingga mengganggu jalannya proses belajar mengajar karena suaranya.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan setempat baru sebatas koordinasi dengan guru di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk pencegahan dampak permainan lato-lato.

"Masih sebatas koordinasi dengan seluruh kepala sekolah terkait surat edaran (SE) pelarangan lato-lato. Jadi masih dikaji, kemungkinan pekan depan sudah kita keluarkan surat," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin, Rabu (11/1/2023).

Nantinya, dalam SE tersebut akan ada beberapa poin yang harus ditaati oleh pihak sekolah ataupun orangtua murid.

"Nanti dilarang atau tidaknya permainan lato-lato itu hasil kajian. Tapi sejauh ini koordinasi sudah dilakukan bersama para kepala sekolah dalam pencegahan itu," jelas Fahrudin.


Imbauan kepada Orangtua

Ilustrasi ibu dan anak perempuan. (Sumber foto: Pexels.com)

Sampai saat ini, belum ada laporan soal warga atau pun siswa Kabupaten Tangerang yang terluka akibat memain lato-lato.

"Selama ini insiden belum ada laporan, dan para siswa juga tidak ada yang membawa lato-lato itu ke sekolah. Cuma kami secara umum tetap melakukan edukasi dan antisipasi," beber Fahrudin.

Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau kepada orangtua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam bermain dan berkegiatan permainan lato-lato tersebut. 

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan mendukung kebijakan sekolah yang melarang bermain permainan lato-lato saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Pasalnya, ia menilai lato-lato tersebut bisa mengganggu fokus siswa belajar.

"Dikhawatirkan siswa akan menjadi lupa waktu dan lupa tempat, apalagi dalam kegiatan belajar,” ungkap Debby dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Politikus Partai Demokrat ini pun mengimbau para orang tua atau wali murid dapat membantu sekolah. Hal itu agar mengingatkan siswanya untuk tidak membawa lato-lato ke sekolah.

"Kami juga mengimbau ke orang tua, agar mengawasi anak-anaknya dalam bermain agar tetap bisa fokus dalam belajar," tegas Debby.

Infografis Larangan Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah di Bandung. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya