Ekspresi Tanpa Senyum Ricky Rizal Dituntut Delapan Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bripka Ricky Rizal dituntut pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

oleh Johan Fatzry diperbarui 16 Jan 2023, 17:15 WIB
Ekspresi Tanpa Senyum Ricky Rizal Dituntut Delapan Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bripka Ricky Rizal dituntut pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Terdakwa Ricky Rizal saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa Bripka Ricky Rizal dengan hukuman penjara selama delapan tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa Ricky Rizal berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Majelis Hakim menilai Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Bripka Ricky terbukti melanggar Pasal 340 KUHP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa turut mengungkapkan hal-hal yang memberatkan bagi Ricky, yakni menghilangkan nyawa Brigadir Yosua, berbelit selama persidangan, hingga tak pantas sebagai anggota Polri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa Ricky Rizal saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Sementara hal meringankan, yaitu dia masih muda hingga masih memiliki anak kecil yang memerlukan bimbingan ayah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa Bripka Ricky Rizal dengan hukuman penjara selama delapan tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa Ricky Rizal saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Majelis Hakim menilai Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa Ricky Rizal saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Bripka Ricky terbukti melanggar Pasal 340 KUHP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya