Liputan6.com, Jakarta - Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global balap mobil listrik Formula E melakukan peninjauan ke Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara. Peninjauan dipimpin langsung Project Director for Jakarta E-Prix Gemma Roura.
"Gemma Roura selaku Project Director for Jakarta E-Prix, telah melakukan kunjungan sekaligus peninjauan langsung ke Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Jumat (13/01) lalu," kata VP Corporate Secretary PT Jakpro, Syachrial Syarif, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (16/1/2023).
Advertisement
Syachrial menjelaskan bahwa dari kunjungannya pihak FEO mengaku puas atas persiapan teknis maupun non teknis yang sedang dilakukan oleh Jakpro jelang Formula E Jakarta yang bakal berlangsung pada 3-4 Juni 2023 mendatang.
"FEO akan lebih intens berkunjung ke Jakarta untuk berkordinasi dengan tim lokal Jakarta E-Prix 2023 sekaligus memastikan tahapan-tahapan persiapan menjelang puncak pelaksanaan yang diagendakan pada 3 dan 4 Juni 2023 sesuai dengan kalender balap musim kesembilan," jelas dia.
Lebih lanjut, Syachrial menyebut Jakpro mengharapkan dukungan seluruh pihak agar perhelatan balap mobil listrik yang mengusung tema net zero emission race itu dapat berjalan dengan lancar dan menjadikan Jakarta sejajar dengan kota-kota lainnya di belahan dunia.
Tak Gunakan APBD
Sebelumnya, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa gelaran Formula E 2023 pada 3-4 Juni mendatang tak gunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023 sebagai sumber dana.
Selain itu, Bamsoet mengatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga kembali tak menjadi sponsor pada ajang balap internasional itu. Sumber dana, kata Bamsoet sepenuhnya bakal diambil dari swasta dan sponsor.
"Kita sepakat bahwa dana nanti yang dipakai untuk Formula E non APBD harus sepenuhnya swasta dan sponsor," kata Bamsoet di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).
Advertisement
Cari Sponsor Sendiri
Diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memang tak diizinkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut dia Jakpro harus cari sponsor sendiri.
"Kita sebagai pemerintah daerah enggak keberatan. Tetapi tidak boleh menggunakan anggaran APBD. Sudah itu saja. Biar dia business to business, cari sponsor sendiri dan dia harus bisa mandiri," kata Prasetyo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).
Prasetyo mengaku tak tahu menahu soal sisa uang commitment fee yang belum dilunasi Jakpro sekitar Rp90 miliar. Dia menyebut belum membuka hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Nah kalau masalah Rp90 miliar saya enggak ngerti. Belum saya baca audit BPKnya," kata dia.