Liputan6.com, Gorontalo - Masyarakat Provinsi Gorontalo hingga saat ini masih mengeluhkan antrean yang kerap terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU). Hampir seluruh SPBU di Serambi Madinah seringkali mengalami antrean panjang.
Pantauan Liputan6.com, antrean tersebut terlihat di jalur bahan bakar jenis Pertalite. Sedangkan, untuk jalur BBM jenis Pertamax cenderung sepi dan tidak banyak yang mengantre.
Baca Juga
Advertisement
Sementara di jalur solar, terlihat mobil besar seperti dump truck mengular di sekitar SPBU. Bahkan antrean kendaraan roda empat tersebut sampai melebar ke jalan raya.
Tentu, ini mengganggu arus lalu lintas dan menyusahkan pengusaha kecil, petani dan nelayan, karena sulit mendapatkan solar. Mereka harus rela mengantre berjam-jam di tengah antrean mobil-mobil besar.
Tak terkecuali di jalur BBM Pertalite, antrean kendaraan roda dua seringkali terjadi akibat ulah kendaraan yang memiliki tangki jumbo. Diduga kuat, pemilik kendaraan roda dua tersebut merupakan para pengecer.
"Kami harus rela mengantre agar bisa mendapatkan solar untuk membajak lahan. Sama juga dengan nelayan, kami senasib," kata Emus salah satu petani penggarap di Gorontalo.
Simak juga video pilihan berikut:
Protes Aktivis
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Aktivis Gorontalo, Himawan Umar, dirinya meminta agar pihak Pertamina bisa mengambil langkah serius. Musabab, jika dibiarkan, malah bisa menghambat dan mengganggu aktivitas masyarakat.
"Dengan kondisi ini, saya tidak dengan kapasitas mengatur pihak SPBU atau Pertamina. Akan tetapi bagaimana ini bisa diatur," kata Himawan.
Artinya kata Himawan, bagaimana BBM tersebut bisa dinikmati oleh siapa pun. Entah itu pengecer, petani hingga nelayan semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan BBM.
"Minimal pihak Pertamina atau SPBU bisa mengatur ini. Saya ilustrasikan misalkan ada jalur khusus bagi mereka. Agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dengan antrean," pintanya.
Dirinya mengakui, memang para pengecer BBM itu menyalahi aturan. Akan tetapi, pihak Pertamina harus mempertimbangan hal lain, karena pengecer BBM juga butuh makan.
"Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pihak pemerintah. Dengan tidak melarang penjualan BBM, SPBU juga tidak tidak terjadi antrian," imbuhnya.
Sementara itu, Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto saat konferensi pers akhir tahun mengatakan, bahwa persoalan pengecer BBM, mestinya sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH). Pertamina hanya memastikan ketersediaan BBM tersebut aman.
"Pertamina hanya menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat. Untuk persoalan antrean dan pengecer itu sudah menjadi teknis pihak terkait, baik itu SPBU itu sendiri, pemerintah dan APH," kata Erwin.
Advertisement