Jokowi Perintahkan Polri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan PT GNI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Polri untuk menindak tegas pelaku kerusuhan di PT Pabrik Smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Jan 2023, 19:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Polri untuk menindak tegas pelaku kerusuhan di PT Pabrik Smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Terlebih, kerusuhan ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

"Yang jelas beliau (Presidsn Jokowi) memerintahkan kepada kepolisian untuk menindaktegas pelaku tindak pidana atau pengrusakan dan pelaku pelanggar hukum," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (16/1/2023).

Selain itu, kata dia, Jokowi meminta agar kasus tersebut diungkap seterang-terangnya. Kemudian, Jokowi menginstruksikan Polri menjaga agar seluruh kegiatan operasional PT GNI bisa kembali berjalan.

"Karena ini juga tentunya akan mengganggu tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya cukup besar yang tentunya akan terdampak apabila operasional dari perusahaan terganggu," jelasnya.

Listyo menuturkan PT GNI akan kembali beroperasi pada Selasa, 17 Januari 2023 pagi, usai terjadi bentrokan yang menyebabkan korban jiwa. Dia pun meminta masyarakat dan pekerja tak mudah terprovokasi.

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat dan karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas," ucap Listyo.

Listyo menekankan kepolisian akan menindak tegas pelaku-pelaku perusakan dan anarkis. Hal ini agar tak kembali terjadi insiden bentrokan antar pekerja di PT GNI Morowali Utara.

"Tentu kepolisian bersama-sama dengan rekan-rekan TNI siap untuk menjaga, megnawal dan mengamankan program-program yang menjadi kebijakan pemerintah termasuk program yang terkait dengan investasi," jelas Listyo.


Bentrokan Dipicu Ajakan Mogok Kerja

PT Gunbuster Nickel Industry atau PT GNI

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa bentrokan ini dipicu karena adanya provokasi ajakan mogok kerja. Kemudian, kata dia, muncullah unggahan viral seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Muncul viral seolah-olag telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI, sehingga inilah kemudian yamg memunculkan pengaruh provokasi dan kmd mengakibatkan terjadinya penyerangan," ujarnya.

Listyo menyampaikan pihak kepolisian sudah mengatasi peristiwa tersebut. Total ada 71 pelaku perusakan yang diamankan pihak kepolisian dan 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya