Liputan6.com, Jakarta - Rumah mode mewah Dior telah mengontrak penyanyi, penari dan penulis lagu Korea Selatan Jimin, anggota boyband BTS sebagai duta global terbaru. Hal ini membuat Jimin BTS mengikuti selebritas K-pop lainnya yang sudah jadi duta Dior yaitu Jisoo BLACKPINK, Sehun Exo dan Cha Eunwoo Astro.
"Penyanyi, penari dan penulis lagu Jimin dari BTS sekarang menjadi duta global Dior,” demikian mengutip dari pernyataan rumah mode mewah ini dari Yahoo, Senin (16/1/2023).
Advertisement
Dalam pernyataan Dior disebutkan, hubungan dengan penyanyi ini juga mulai dari persahabatan Dior dan Kim Jones yang telah merancang pakaian panggung band BTS pada 2019. Dior menyebutkan, Jimin mewujudkan semangat dan keunikan gaya modernitas Dior dengan ciri khas yang tak lekang oleh waktu.
Namun, hingga kini tidak jelas seperti apa kemitraan ini ke depan. Hal ini mengingat anggota BTS berencana mendaftar wajib militer di Korea Selatan setelah umumkan hiatus yang tidak terbatas. Namun, perlu dicatat Jimin tidak harus bergabung dengan militer hingga 2025 mengingat usianya. Sejauh ini, Jin satu-satunya anggota yang sudah daftar wajib militer.
BTS yang merilis album pertama pada 2013, mengejutkan penggemar di seluruh dunia dengan mengungkapkan Juni 2022 untuk mengambil waktu istirahat. Hal ini seiring anggota BTS lainnya RM, Jin, Suga, J-Hope, Jimin, V dan Jungkook eksplorasi proyek solo dan selesaikan wajib militer. Jimin baru-baru ini berkolaborasi dengan Taeyang Bigbang di single baru “Vibe’.
Adapun Jimin ikuti selebritas Korea Selatan dan penyanyi K-pop lainnya yang telah menjadi duta Dior yaitu Jisoo Blackpink. Jisoo menjadi duta global untuk fashion dan kecantikan pada Maret 2021. Selain itu, ada juga Sehun anggota EXO dan Cha Eunwoo dari Astro. Keduanya hadiri pertunjukan pra musim gugur di Mesir.
Brand Christian Dior Dituding Mainkan Trik, Minta Konsumen Bayar Ekstra saat Barang Pesanan Sudah Dilunasi
Sebelumnya, Brand Christian Dior sedang disorot tajam oleh para konsumennya di Korea Selatan. Mereka mengkritik label fashion asal Prancis itu atas kebijakan penjualan yang dinilai kontroversial.
Perusahaan itu kini mewajibkan konsumen mereka untuk membayar lebih produk yang sudah dipesan sebelumnya tetapi masih belum sampai ke tangan mereka. Kebijakan itu diambil menyusul kenaikan harga produk yang terjadi.
Dikutip dari laman Korea Times, Selasa (18/1/2022), beberapa pembeli yang sedang menunggu merchandise pesanan mereka dikirimkan, menerima pemberitahuan itu. Mereka diminta untuk membatalkan proses pembayaran sebelumnya dan memesan ulang produk dengan harga baru yang dinaikkan.
Para pelanggan mengatakan mereka tidak pernah diberitahu tentang kenaikan harga atau apapun tentang ketentuan pengembalian dana sebelum mereka memesan produk tersebut. Namun, pihak Dior mengatakan bahwa kebijakan itu diambil mengikuti keputusan kantor pusat mereka.
Pelanggan hanya diberi dua piliham membatalkannya atau membayar lebih untuk pesanan mereka. Hal itu dikeluhkan para pelanggan.
"Aku benar-benar tak menyukai cara Dior memperlakukan pelanggan Korea mereka. Aku tak mengerti mengapa aku harus membayar lebih atas kenaikan harga itu, jadi aku meminta pengembalian dana," kata seorang konsumen kepada media lokal.
Advertisement
Skema Refund Dikritik
Bukan itu saja yang dikeluhkan konsumen. Pihak Dior memutuskan pengembalian dana yang dimaksud bukanlah dalam bentuk uang tunai, tetapi berbentuk kredit perusahaan.
Pembeli hanya bisa menggunakannya untuk membeli produk lain di toko itu. Beberapa konsumen bahkan tidak diberikan pilihan membayar ekstra untuk produk yang mereka beli, melainkan hanya menerima poin kredit karena produk yang sudah dipesan sebelumnya tidak lagi dijual di Korea Selatan.
Kebijakan yang diambil Dior tidaklah umum. Apalagi, perusahaan fesyen itu memaksakan memberlakukan kebijakan harga baru tanpa memberitahu konsumen mereka sebelum memesannya.
Hal itu berbeda dengan Chanel. Label fesyen mewah itu secara terang-terangan memberitahu pelanggan mereka bahwa mereka akan diminta membayar ekstra bila perusahaan menaikkan harga saat pesanan mereka diproses.
Gugatan Hukum
Situasi itu mendorong para pelanggan bersikap tegas. Komunitas fesyen online bahkan mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan hukum atau bahkan memboikot brand tersebut.
"Dior pikir pelanggan Korea mereka orang yang lemah. Kita harus melaporkan kasus ini ke Badan Konsumen Korea," ujar salah satu warganet.
Ahli hukum juga menilai kebijakan Dior itu melanggar hukum lokal. "Biasanya, konsumen menerima produk mereka saat dibeli. Tapi, dalam kasus beberapa brand mewah, mereka cenderung meminta pembayaran dilunasi dulu, baru pesanan diproses karena barang mereka tidak ada di toko. Ini bisa dipandang sebagai tipe pra-kontrak antara brand dan konsumen mereka," kata pengacara Baek Gwang-hyeon dari firma hukum Barun.
"Dalam kasus Dior, hal itu bisa dipandang memaksakan perubahan atas kontrak yang sudah disepakati dengan konsumen sebelumnya tanpa alasan yang tepat. Hal itu bisa dinilai sebagai pelanggaran kontrak," sambung dia.
Pihak Dior cabang Korea Selatan menolak memberi penjelasan lebih lanjut. Mereka hanya menyatakan bahwa menuruti perintah dari kantor pusat mereka.
Advertisement