Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut hukuman penjara 8 tahun dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf juga dinilai jaksa mengetahui perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
VIDEO: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Yosua
Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut hukuman penjara 8 tahun dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf juga dinilai jaksa mengetahui perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
diperbarui 17 Jan 2023, 12:28 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Kanker Usus: Kenali Gejala dan Faktor Risiko
VIDEO: Prabowo Bakal Maafkan Koruptor, Ganjar: Gimana?
17 Easter Egg yang Muncul di Trailer Superman Terbaru, Ada Krypto si Anjing Super
Mengenal Ciri-Ciri Laki-Laki Mandul, Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla
Ciri-Ciri Datang Bulan, Tanda-Tanda Menstruasi yang Perlu Diketahui
Ciri-Ciri Darah Tinggi, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Mengenal Ciri-Ciri Cerita Rakyat, Karakteristik Unik Warisan Budaya Lisan
Last Post Artinya Apa: Memahami Fenomena Unggahan Terlambat di Media Sosial
Ciri-Ciri Sipilis pada Wanita, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Apa Itu Metabolisme: Pengertian, Proses, dan Faktor yang Mempengaruhinya
Ciri-Ciri Cerita Fantasi, Panduan Lengkap Memahami Genre Imajinatif