Liputan6.com, Jakarta Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 karyawan PT GNI sebagai tersangka kerusuhan yang menewaskan dua orang pekerja. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa puluhan karyawan PT GNI untuk dimintai keterangan.
VIDEO: Polda Sulawesi Tengah Tetapkan 17 Karyawan PT GNI Sebagai Tersangka Kerusuhan
Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 karyawan PT GNI sebagai tersangka kerusuhan yang menewaskan dua orang pekerja. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa puluhan karyawan PT GNI untuk dimintai keterangan.
diperbarui 17 Jan 2023, 13:24 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump: Saya Diselamatkan Tuhan untuk Membuat AS Jadi Lebih Hebat
Bolehkah Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Hukumnya?
Pidato Pertama Donald Trump sebagai Presiden AS: Era Emas Amerika Serikat Dimulai
Diperiksa Kejati, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Irit Bicara, Sempat Terjadi Aksi Dorong dengan Wartawan
Rumah Layak Huni untuk Rakyat Kecil, Mendagri: Ini Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo
Sah, Donald Trump Jadi Presiden ke-47 AS
JD Vance Resmi Jadi Wakil Presiden AS
Sah, Ini Isi Lengkap Sumpah Pelantikan Donald Trump dan JD Vance Jadi Presiden dan Wakil Presiden AS
6 Pemain Sepak Bola dengan Gaji Lebih Besar dari Erling Haaland: Penghasilan Mereka Sangat Mengagumkan!
Pantau Gelandang Timnas Indonesia, Alex Pastoor dan Thom Haye Pamer Foto Bareng
Menuju 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Akulturasi Dua Budaya dalam Gerakan Tari Zapin Dara