Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyesalkan pecahnya bentrokan yang terjadi antarkelompok pekerja di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara pada Sabtu (14/1/2023) malam.
Bentrokan di PT GNI tersebut diduga dipicu aksi mogok kerja dan diwarnai perusakan sejumlah fasilitas perusahaan hingga menelan korban jiwa.
"Saya sangat sesalkan kejadian di Morowali Utara yang melibatkan karyawan PT GNI. Ini harus diusut tuntas, dan saya berharap betul aparat terkait dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pekerja," kata Cak Imin pada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi dengan berbagai spekulasi yang beredar mengenai bentrok tersebut agar proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian berjalan secara optimal.
Baca Juga
Advertisement
“Kita dukung aparat kepolisian mengusut kasus itu sampai tuntas, dan kita jangan mudah terprovokasi, apalagi berspekulasi,” tegas Gus Muhaimin.
Cak Imin meminta pemerintah untuk melakukan audit total di PT GNI, baik dari sisi teknologi smelter hingga pelaksanaan aspek Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Menurutnya langkah tersebut penting dilakukan untuk mengungkap fakta penyebab bentrokan itu.
“Saya kira perlu audit total secara komprehensif juga dari pemerintah di PT GNI, semua aspeknya ya, mulai teknologi smelter, masalah K3-nya, ini penting untuk mengungkap menyebabkan terjadinya bentrokan sekaligus mencegah kasus serupa di perusahaan yang lain,” katanya.
Menurut Cak Imin, DPR atau Komisi III akan segera mengecek latar belakang penyebab aksi bentrokan yang menewaskan dua orang pekerja tersebut.
“Kita di DPR juga tidak tinggal diam, Komisi III nanti akan cek apa sebenarnya yang terjadi di PT GNI. Bagaimanapun bentrokan antarkaryawan tidak boleh lagi terjadi selanjutnya,” pungkasnya.
PT GNI Disebut Tidak Kooperatif
PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) disebut selama ini tidak kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, termasuk laporan tentang jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA). Perusahaan itu juga dilaporkan abai terhadap keamanan pekerja.
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) bersama DPRD Sulteng terkait persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut, Senin (16/1/2023).
Dari ratusan data dan dokumen ketenagakerjaan yang diminta oleh Dinas Nakertrans Sulteng kepada perusahaan yang berdiri tahun 2019, sejauh ini perusahaan pengolahan nikel di Morowali Utara itu baru menyerahkan 5 data. Data yang sulit diakses menurut Kadis Nakertrans Sulteng, Arnold Bandu salah satunya adalah jumlah tenaga kerja asing yang tercatat.
Awalnya, PT GNI melaporkan dari total 10.935 pekerja terdapat 700 TKA yang bekerja, tetapi usai kerusuhan terjadi di perusahaan tersebut, manajeman melaporkan jumlah TKA menjadi 1.312 pekerja. Menurut Arnold, data itu baru dilaporkan ke Disnakertrans Sulteng pada Senin (16/1/2023).
Perusahaan itu juga disebut melakukan pemisahaan antara manajeman yang menangani TKI dan TKA. Data tenaga kerja asing ada di Jakarta sedangkan data TKI dipegang oleh manajeman di Sulawesi Tengah.
"Selama ini mereka (PT GNI) tidak kooperatif. Ini jadi salah satu sebab konflik pekerja," kata Arnold usai RDP di DPRD Sulteng, Senin (16/1/2023).
Advertisement
Status Pekerja
Pemeriksaan yang dilakukan Disnakertrans Sulteng sejak November 2022 usai menerima aduan serikat pekerja, ditemukan pula indikasi pelanggaran norma ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan tersebut. Pelanggaran itu antara lain di aspek keamanan pekerja dan fasilitas perusahaan yang belum terpenuhi.
Sebelum terjadi mogok kerja yang berujung kerusuhan di PT GNI pihak Serikat Pekerja Nasional (SPN) di perusahaan itu sebelumnya mengajukan 8 tuntutan, di antaranya yakni memperkerjakan kembali anggota SPN yang diberhentikan, penerapan prosedur K3 demi keamanan pekerja, memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada pekerja sesuai jenis pekerjaan dan risikonya.
Salah satu kecelakaan kerja di PT GNI terjadi akhir Desember 2022 yang menewaskan 2 pekerja. Keduanya terjebak saat kebakaran salah satu smelter di perusahaan tersebut.
Atas tuntutan pekerja itu dalam surat jawaban PT GNI tertanggal 13 Januari 2023 yang dirilis manajeman menyebut, pihak perusahaan sedang dalam proses memperbaiki sejumlah sarana kerja agar sesuai dengan prosedur K3. Perusahaan juga tengah menyupayakan kelengkapan APD pekerja, sedangkan persoalan pemberhentian pekerja tengah dibahas bersama Disnakertrans untuk mengawasi status perjanjian kerja yang diterapkan.
Terkait kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sejauh ini polisi sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Aparat juga masih berjaga di perusahaan tersebut.