Liputan6.com, Palembang - Dua pria yang telah berkawan lama berinisial MI dan MA terlibat duel maut di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Senin (16/1/2022) lalu.
Akibat perkelahian pada dini hari itu, MI dinyatakan tewas usai terkena serangan tombak yang digunakan MA menusuk tepat pada bagian alat kelaminnya.
Advertisement
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyebut kedua orang tersebut terlibat cekcok yang berlatar belakang dendam lama dan berujung pembunuhan.
"Pelaku (MA) menusuk korban di bagian perut bawah, menggunakan sajam jenis pedang dan mirip tombak," ujar Ngajib, Selasa (17/1/2022).
Sesaat setelah diserang oleh terduga pelaku, MI yang mengalami luka pada bagian bawah perut dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Muhammad Hoesin Palembang untuk dilakukan penanganan namun nyawanya tak tertolong.
"Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 hingga 20 tahun penjara," kata Ngajib.
Melarikan Diri
Pelaku MA, menjelaskan pembunuhan yang dilakukan karena dendam yang belum terlampiaskan, sehingga saat ada kesempatan bertemu dengan korban dia langsung menghabisinya.
Sebelum melukai korban, pelaku sempat terlibat adu mulut sehingga dia kian merasa emosi sehingga buru-buru menyerang korban.
"Setelah itu saya kabur ke tempat keluarga saya di Kalidoni Palembang dan tertangkap anggota gabungan," ucap MA.
Advertisement