Liputan6.com, Pekanbaru - Dalam beberapa bulan terakhir, geng motor brutal di Pekanbaru kembali marak. Fenomena ini muncul lagi setelah 9 tahun terakhir pada awal 2013 di mana saat itu banyak geng motor bermunculan.
Geng motor Pekanbaru redup saat pria dipanggil Klewang ditangkap dan divonis di pengadilan pada tahun 2013. Operasi rutin dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau membuat kelompok yang didominasi remaja ini menghilang.
Baca Juga
Advertisement
Menjelang akhir tahun 2022, kelompok pemotor ini ramai bermunculan. Setiap akhir pekan, ada saja video dan foto korban serangan dari geng motor berseliweran di media sosial.
Beberapa di antaranya ada yang hoaks karena terjadi di provinsi lain. Sisanya, terkonfirmasi terjadi di Pekanbaru dengan korban dari anak muda hingga orang dewasa.
Polresta Pekanbaru sudah beberapa kali menangkap remaja terduga pelaku. Penangkapan ini tak membuat jera karena beberapa hari usai penindakan anggota geng motor ada warga lain yang menjadi korban.
Belakangan, geng motor ini tak hanya mengincar pengendara sepeda motor tapi juga mobil. Seperti kejadian di Jalan Parit Indah, saat ada 2 mobil menjadi sasaran dengan kerusakan kaca spion dan bodi.
Sebagian pelaku sudah ditangkap, puluhan lainnya masih dicari. Hasil penyidikan kepolisian, pelakunya masih pelajar atau anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menghimbau orangtua agar mengawasi anaknya lebih ketat. Orangtua diminta mencari anaknya ketika belum pulang saat larut malam.
"Jangan sampai nanti ketemu di sel," kata Sunarto menanggapi maraknya anak di bawah umur menjadi anggota geng motor brutal.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Boleh Dilumpuhkan
Sunarto menyebut pengawasan anak sepenuhnya ada pada orangtua. Sementara kepolisian tidak bisa mengawasi 24 jam karena yang berhubungan langsung dengan anak adalah orangtua.
"Mari bersama-sama mengawasi, pergaulan anak yang tidak terkontrol berpotensi melakukan hal-hal yang melanggar hukum," imbuh Sunarto.
Lantas bagaimanakah sikap yang seharusnya diambil masyarakat jika perbuatan geng motor remaja ini sudah mengarah ke tindak pidana, sebut saja pembegalan?
Menurut Sunarto, warga yang diadang geng motor, apalagi sudah mengarah ke begal, jangan pasrah. Warga diminta melindungi diri dan mengamankan pelaku begal dari geng motor.
"Lumpuhkan serahkan ke polisi, jangan pula sampai mati," ucap Sunarto.
Advertisement